Bawa 20 Bal Ganja, Supir Angkot Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Dua pria masing-masing Zul Sayudin (36), dan Khalidin (30), dibekuk petugas Polres Aceh Utara saat razian rutin di depan Polres Lhokseumawe.

Dari tangan warga Meunasah Mee, Muara Dua, Lhokseumawe dan warga Meunasah Manyang, Muara Dua, Lhokseumawe, tersebut pertugas berhasil mengamankan 20 bal ganja  kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Soeharto mengatakan peristiwa penangkapan itu saat polisi menghentikan sebuah mobil angkutan umum Mitsubishi L300.

Mobil dikemudikan Ismail (50), warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Pante Raja Pidie Jaya.

“Saat itu kita hentikan mobil tersebut, diperiksa semua barang bawaan penumpang,” ujarnya.

Saat pemeriksaan itulah, sambung Soeharto, petugas menemukan dua tas sekolah yang mencurigakan.

Ternyata seperti kecurigaan petugas, tas tersebut berisi 20 bal ganja kering siap edar, yang sudah dipres, dibalut dengan kertas koran dan diberi lakban.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan itu dari seseorang di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.(TOM)

Related posts

Leave a Comment