Penumpang Putra Pelangi Nekat Gendong 30 Bal Ganja

ganja aceh

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja diringkus tim opsnal narkoba Polres Langkat. Peristiwa penangkapan itu dilaksanakan Selasa (6/6) sekitar pukul 07.00 WIB.

Info yang beredar di grup WhatsApp menyebutkan, pria yang diringkus Mirza (20) warga Desa Mane tunong Kecamatan Muara Batu Aceh Utara.

Dari tangan tersangka disita barangbukti 30 bal ganja kering dibalut lakban coklat. Selain ganja, diamankan 1 unit koper warna hitam merk polo ben dan 1 tas ransel warna coklat merk polo speed.

Tersangka diringkus polisi di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa. Kuala begumit Stabat -Langkat.

Informasi di grup itu menyebutkan, personil Satresnarkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat bahwa salah seorang penumpang PUTRA PELANGI BL 7546 AA dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis ganja.

Selanjutnya berkordinasi satuan Lalu lintas yang berada di Pos Seikarang sekira Pkl 07.00 Wib bus itu melintas dan dihentikan.

Setelah para penumpang diperiksa, seorang laki-laki yang duduk di bangku no. 01 c ditemukan barang bawaan berupa tas rangsel warna coklat dan tas koper warna hitam berisi daun gànja  yang berjumlah 30 bal kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Langkat membawa tersangka ke markas guna proses hukum lebih lanjut. (bung-editor3)

Related posts

Leave a Comment