Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Diharapkan Segera Tetapkan Pejabat Definitif

Plt Bupati Langkat

topmetro.news – Pascapenangkapan dan penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Wakil Bupati H Syah Afandin resmi menjadi Plt Bupati Langkat, sejak Jumat (21/1/2022) oleh Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi.

Penugasan tersebut telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi, lewat Surat Penugasan No. 132/691/2022.

“Mulai Jumat 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin resmi menjabat Plt.Bupati Langkat. Hal ini pasca-Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Renanca PA ditahan KPK,” ujar Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, Minggu (23/1/2022).

Penugasan ini, terang Sekda, sesuai ketentuan Pasal 65 Ayat (3) dan Ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan negara. Ketika kepala daerah berhalangan tetap menjalankan roda pemerintahan karena masalah hukum, maka wakil kepala daerah yang ditunjuk negara untuk menjadi pelaksana tugas,” terangnya.

Tujuannya, lanjut Sekda, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.

“Bapak H Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat. Ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan. Jadi posisi Wakil Bupati Langkat saat ini kosong. Dengan harapan, seluruh masyarakat Langkat agar terus mendoakan kebaikan dan mendukung kemajuan Langkat, menuju kabupaten yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

Pimpinan OPD Definitif

Peralihan tanggungjawab roda pemerintahan Pemkab Langkat dari Terbit Rencana PA kepada Syah Afandin, dapat sambutan baik masyarakat Kabupaten Langkat.

“Jadi, setelah Mendagri melalui Gubernur Sumut menunjuk Ondiem (panggilan akrab Syah Afandin-red) menjadi Plt Bupati Langkat, Pak Ondiem bisa melakukan mutasi dan rotasi pergantian pimpinan SKPD agar menjadi definitif. Selama ini hampir sebahagian besar pimpinan SKPD dan staf, statusnya plt. Dan banyak yang merangkap jabatan,” ujar Ketua LSPI Langkat, Syahrial, melalui ponselnya kepada topmetro.news, Minggu (23/1/2022).

Syahrial berharap, agar Ondiem mampu memilih dan mengangkat pimpinan OPD yang mumpuni. Tentunya, sesuai dengan latar belakang pendidikan dan spesifikasi bidang kerja yang mereka miliki.

“Jangan seperti Terbit Rencana yang dengan sesuka hati mengangkat serta menempatkan orang-orang yang kredibilitasnya meragukan. Hanya berdasarkan kedekatan serta bersedia berkoalisi untuk memenuhi keinginan pribadi serta kelompoknya. Jadi, hak-hak rakyat dikangkangi,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment