Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

topmetro.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi membuka pelatihan konvensi hak anak di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/1/2022).

Tampak hadir Wakapolres Asahan, Asisten I, Ketua PKK Asahan, Ketua Dharma Wanita Asahan, OPD, Camat dan undangan lainnya.

Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Asahan dr Elfina Br Tarigan menyampaikan dasar kegiatan adalah program peningkatan kualitas keluarga, kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.

Tujuannya

Tujuan kegiatan adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan, peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka kabupaten layak anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

Sekda mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya kabupaten layak anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Setiap SDM dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari konvensi hak anak. Karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Asahan untuk memandang permasalahan yang anak hadapi. Sehingga Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.

Sekda mengatakan pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan konvensi hak anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong hak anak.

Tujuan pelatihan adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi konvensi hak anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas. Dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Asahan.

Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari. “Dan saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai,” ujar dia.

Narasumber  dalam kegiatan ini yakni Kabid Data, Informasi Gender dan Anak Provsu Roima Harahap SAg (kerangka dasar hak anak). Lalu Dosen UINSU Muhammad Jainlani MA (konvensi hak anak klaster IV-IX dan pendekatan berbasis hak anak).

 

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment