Baskami Minta Poldasu Usut Dugaan Perbudakan Berkedok Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat

kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya menjadi angin segar bagi petani sawit

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta Poldasu (Polda Sumatera Utara), mengusut tuntas perihal dugaan perbidakan berkedok rehabilitasi narkoba di Rumah Bupati Langkat non aktif

“Sebagai Bupati saya kira dia memiliki kewajiban memberantas praktik penyalahgunaan narkoba. Tapi membuat rehabilitasi narkoba itu ada pedoman dan aturannya,” kata Baskami Ginting ketika menerima kunjungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil temuan tim gabungan Poldasu mengenai kerangkeng itu. Kemudian penjaga bangunan tersebut menyebutkan penampungan itu dipakai untuk orang-orang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.

“Kita minta Poldasu menuntaskan masalah yang menimpa Bupati non-aktif terkena OTT KPK, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jika ada indikasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang, harus diusut tuntas,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai, saat ini belum ada pusat rehabilitasi narkoba di Sumut, baik negeri maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Bangun Pusat Rehabilitasi

“Beberapa waktu lalu, saya meminta Pemprov membangun RSKO maupun pusat rehabilitasi. Agar korban penyalahgunaan narkoba dari kalangan muda bisa kita rehab. Kalau bandar dan pengedar silakan hukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Ia berharap, semua pihak dapat bahu-membahu memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah menjurus ke kalangan pelajar, mahasiswa, dan kaum intelektual.

“Ini harus kita berantas. Saya mau kalangan pelajar dan intelektual, menjadi garda terdepan memberantas praktik penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment