158 CPNS Formasi 2018 Terima SK PNS, Ini Harapan Plt Bupati Palas

158 CPNS Formasi 2018 Terima SK PNS, Ini Harapan Plt Bupati Palas

topmetro.news  – Sebanyak 158 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Padanglawas (Palas) formasi Tahun 2018 lalu menerima SK dan diambil sumpah PNS. Berlangsung di halaman Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, pada Kamis (27/01/2022).

Plt. Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si secara langsung mengambil sumpah serta menyerahkan langsung SK PNS. Dihadiri Sekda, Arpan Nasution, Asisten I bidang Pemerintahan, Pamguhum Nasution, S.Sos, MAP, Kepala Inspektorat Palas. Lalu Inspektur Harjusli Fahri Siregar, SSTP, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Hj Rosida Wati Suriani, S.Pd.

Dalam arahannnya Plt Bupati mengatakan, sebanyak 158 orang telah di ambil sumpah atau janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Palas.

Ia mengatakan, aparat pemerintah berkewajiban melaksanakan tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) sebagai abdi negara.

Plt Bupati berharap, kepada seluruh PNS agar mampu menjalan tugas dengan baik sejalan dengan tuntutan publik terkait kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional menjadi tantangan bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

“Seorang ASN  harus kreatif dan inovatif pada setiap pekerjaanya dan berkontribusi aktif dalam memecahkan masalah di masa depan,” harap H. Ahmad Zarnawi.

Plt Bupati mengucapkan selamat dan sukses. “Kepada saudara saudari sekalian yang telah menerima SK PNS baik dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan teknis lainnya,” ucapnya.

Pesan Plt Bupati

Ia juga berpesan, sebagai PNS harus tetap menjaga marwah Kabupaten Palas yang terkenal dengan visi misi beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (bercahaya).

Di kesempatan yang sama juga, Kepala Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Adi Putra Halomoan Hasibuan, S.Si, M.Si menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah atau janji ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Kata Adi, dengan tujuan agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Serta bermental baik, bersih, jujur berdaya guna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya.

“Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance atau pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

“CPNS yang menerima SK PNS hari ini sebanyak 158 orang terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan juga teknis,” tutupnya.

 

Penulis: Fahmi Husein

Related posts

Leave a Comment