Oknum Anggota DPRD Langkat dari PPP Akan di-PAW Diduga Tersandung Kasus Judi

Oknum Anggota DPRD Langkat dari PPP Akan di-PAW Diduga Tersandung Kasus Judi

topmetro.news – Akhir-akhir ini santer isu akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD Langkat berinisial Cip dari PPP (Fraksi Gabungan KPK), Dapil Langkat 1.

Sejak Bulan September 2021 hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat.

Masalah penyebab terjadinya PAW anggota DPRD Langkat dari partai berlogo Ka’bah ini, kabarnya karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Yakni karena hobi bermain judi.

Hal ini disampaikan Rafa’i (48) warga Kecamatan Hinai selaku simpatisan PPP Langkat saat ditemui wartawan, Minggu (30/1/201). Menurutnya, hal seperti itu harus dapat tindakan tegas. “Jika perlu hukum pidana atau pecat dari partai. Sebab telah merusak citra partai,” ucapnya.

Marwah PPP

Sementara di tempat terpisah, salah seorang sumber yang merupakan kader PPP berinisial SP, dari kediamannya di Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (30/1/2022) mengatakan, bahwa informasi atau rencana PAW anggota DPRD Langkat dari PPP berinisial Cip itu benar adanya.

“Artinya, bukan berita hoax. Pasalnya, berdasarkan surat pengaduan dan bukti foto yang saya dapat, oknum Cip pada tanggal 6 September 2021 melalui surat pengaduan tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Langkat, telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait kasus perjudian. Di mana Cip yang notabene oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan isi surat pengaduan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2021 berkisar pukul 21.00 WIB. Lokasinya, Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatra Utara.

Bahwa perbuatan tidak terpuji oleh Cip tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP. Tetapi juga mencoreng nama baik DPRD Langkat. “Maka untuk itu sangat pantas dapat sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah partai dan lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat,” paparnya.

Menurut SP, ia secara pribadi merasa kecewa atas sikap Cip selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai. Kemudian juga kecewa atas sikap Rinaldi selaku Ketua DPC PPP Langkat yang tidak bersikap tegas.

“Sebab, Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan Cip. Dan untuk itu, kami selaku kader partai akan mendesak Ketua Rinaldi agar serius memperoses pengaduan yang telah ia terima. Sebab perbuatan Cip telah melanggar etika berpartai dan melanggar hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Rinaldi saat ditemui wartawan guna konfirmasi di Sekretariat DPC Partai PPP belum lama ini belum berhasil. Menurut salah seorang anggota PPP di Sekretariat PPP mengatakan, Ketua Rinaldi dan seketaris tidak ada.

“Mereka lagi menghadiri musyawarah partai di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat,” katanya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment