KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Suap Tersangka Bupati Langkat ‘Atur’ Pemenang Tender, Direktur CV Salsa Absen

KPK Eksekusi Terpidana Mantan Sekda Tanjungbalai Yusmada ke Rutan Kelas I Medan

topmetro.news – Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap 4 dari 5 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi berbau suap dengan tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan kawan-kawan (dkk).

Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (31/1/2022).

Demikian update informasi dari Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri lewat pesan WhatsApp (WA), malam tadi.

Pemeriksaan mereka terkait dengan dugaan ‘pengaturan’ pemenang tender kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Pemkab Langkat, Sumut.

Dari 4 saksi unsur rekanan yang dipanggil, salah seorang di antaranya yakni Mimpin Sitepu selaku Direktur CV Salsa, tidak datang alias absen. “Tim penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Tiga saksi dari unsur rekanan yang memenuhi panggilan penyidik KPK adalah Riki Sapariza (Direktur CV Sasaki), Ananda Agustri, serta Daniel. Para rekanan ini, menurut informasi, adalah pemberi ‘fee’ alias suap kepada tersangka bupati melalui ‘orang suruhannya’.

Sedangkan saksi lainnya adalah Deni Turio selaku Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.

Enam Tersangka

Berita sebelumnya, Kamis siang (20/1/2022), penyidik KPK baru menetapkan enam orang secara resmi sebagai tersangka korupsi berbau suap di lingkungan Pemkab Langkat.

Di antaranya, oknum Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (juga abangnya bupati-red) dan empat kontraktor. Yakni Muara Peranginangin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Penetapan para tersangka pascadilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Tim Penindakan KPK pun menyita Rp786 juta sebagai barang bukti (BB).

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment