DPRD Medan Minta Dirut PUD Pasar ‘Legowo’

DPRD Medan Minta Dirut PUD Pasar 'Legowo'

topmetro.news – Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.

Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus menilai Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak bisa mengikuti keinginan ‘Gercep’ (Gerak Cepat) Walikota Medan dalam penataan pasar lebih baik lagi.

“Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan kita melihat, Dirut PD Pasar belum mampu mengikuti ritme dan keinginan Walikota Medan yang memiliki semangat gerak cepat ‘Gercep’ dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan Jumat (4/2/2022).

Ia juga  mengaku, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji masalah itu tidak akan ada lagi.

Janji PD Pasar

“Sesuai janjinya dalam RDP, PD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di Pasar Kota Medan tidak ada lagi,” imbuhnya.

PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah. Yang harapannya bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di nilai kurang bisa mengikuti harapan Walikota. Seperti beberapa OPD di Pemko Medan.

“Gercep Walikota soal E-Parking sudah dilakukan dilapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan. Meskipun masih banyak permasalahan tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus. Begitu juga dengan Dinas PU,” urainya.

Melihat persoalan yang pedagang pasar di Kota Medan sampaikan, Rudiawan mengatakan Dirut PD pasar baiknya legowo saja jika tidak sanggup memanage Pasar di Kota Medan.

“Menurut saya, kalau memang tidak sanggup memanage pasar, dan tidak memiliki kapasitas sebagiknya legowo-lah,” imbuhnya.

Melihat persoalan pasar selama ini, ia mengaku kalau pasar di Medan membutuhkan sosok yang bisa menjadi manajerial. Memiliki konsep yang jelas.

“Kalau tak punya kapasitas manager yang memiliki konsep pasti perkembangannya gak signifikan. PD Pasar itu kalau dikelola, harus nya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” tambahnya.

Puluhan massa yang tergabung dalam Pedagang Tradisional se-Kota Medan melakukan demo. Demo itu berlangsung di Kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/22).

Kedatangan massa yang dominasi emak-emak ini juga guna meminta Wali Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) illegal. Yakni di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Sukaramai, Veteran, Jalan Bulan dan juga Pasar Tradisional lainnya.

 

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment