topmetro.news – Seorang pria terduga pengedar sabu berinisial IS alias Ion (40) warga Jalan Durian Lk I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Sebelum tertangkap, tersangka juga masuk dalam Target Operasi Orang (TO) oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.
“Jadi pelaku IS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam operasi antik 2022 oleh petugas, yang ditangkap pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 pukul 19.00 wib dari rumahnya. Dimana dalam penangkapan pelaku, petugas turut didampingi Kepala Lingkungan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan Kapolres, pelaku IS masuk DPO petugas karena pernah memberikan narkotika jenis sabu terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan.
“Kepada petugas, pelaku IS nya pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada pelaku yang sebelumnya telah ditangkap petugas,” ujar Kapolres.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Hp Nokia warna Hitam dan 1 buah KTP.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter | Kiki Sitepu