Tidak Memenuhi Korum, Paripurna RPJMD Madina Ditunda Hingga Waktu yang tidak Ditentukan

Paripurna RPJMD Ditunda Hingga Waktu tang tidak Ditentukan

topmetro.news – Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 -2026 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Kantor DPRD Madina terpaksa harus mengalami penundaan, Rabu (9/2/2022).

Penundaan karena adanya interupsi dari salah seorang anggota DPRD Madina, Syafaruddin Ansari Nasution, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pantauan topmetro.news, awalnya paripurna RPJMD berjalan normal ketika Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution membacakan paparan rencana pembangunan di depan para anggota dewan.

Namun, ketika Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang menjadi pimpinan sidang akan melakukan penundaan hingga pukul 14.00 WIB untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, muncul perdebatan dan interupsi dari salah seorang anggota dewan

Syafaruddin Ansari, anggota Fraksi PAN langsung memberikan interupsi kepada pimpinan sidang untuk menunda pandangan umum fraksi. Hal itu karena peserta tidak memenuhi korum.

“Sidang paripurna ini tidak bisa lanjut. Karena saat ini jumlah peserta sidang tidak memenuhi korum, yaitu 2/3 jumlah anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi partai berlambang matahari itu menjelaskan, karena berdasarkan absen yang ia pegang saat itu, hanya ada 19 orang anggota dewan yang hadir. Itu di luar dua orang pimpinan sidang. “Ini akan menjadi masalah ke depannya,” katanya.

Untuk itu sambungnya, jika sidang dipaksakan untuk dilanjutkan maka disinyalir akan menjadi permasalahan besar. Ia juga mengaitkan dengan jatuhnya Hari Pers Nasional (HPN) pada hari itu.

“Hari ini pun kebetulan Hari Pers Nasional. Ini akan menjadi perbincangan yang sangat buruk bagi kita para anggota dewan. Karena tak paham tentang aturan-aturan dasar dalam persidangan,” ucapnya.

Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan sidang Erwin Efendi Lubis kemudian memutuskan agar paripurna RPJMD 2021 – 2026 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun sebelumnya, Erwin juga menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, sebelum mulai paripurna ada 28 anggota DPRD yang hadir. Namun ternyata hanya 19 orang saja yang menandatangani absensi.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment