Hari ini PTM Terbatas Diberlakukan di Madina

embelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas

topmetro.news – Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 Varian Omicron pada satuan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mulai hari ini, Senin (14/2/2022), Dinas Pendidikan Madina memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas secara hybrid.

Perberlakuan PTM terbatas pada satuan pendidikan di Kabupaten Madina ini, sampai dengan pemberitahuan selanjutnya dan menerapkan sistem 50 persen daring dan 50 persen lagi secara luring”.demikian dijelaskan Kadisdik Madina Lismulyadi melalui Kasi Kurikulum Hendri sakti kepada topmetro.news di ruang kerjanya.

“Penerapan PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Madina No. 800/200/DISDIK/2022, perihal pengendalian penyebaran virus Covid-19 varian Omicron pada satuan pendidikan,” ungkapnya.

Dan jelasnya, juga sebagai tindaklanjut Surat Bupati Madina No. 360/0460/BPBD/2022 perihal pengendalian penyebaran Covid-19 Varian Omicron, yang menyebutkan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas jika hasil positivity rate lebih besar sama dengan 5 persen.

“Pemberitahuan melalui surat terkait PTM terbatas di satuan pendidikan Madina ini sudah kita sampaikan kepada seluruh Korwil Dinas Pendidikan dan Kepala PAUD, SD, dan SMP se-Madina,” paparnya.

Kemudian lanjutnya, PTM terbatas ini juga diberlakukan pada satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Sementara itu, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Padang Sidimpuan Marwan Fauzi yang dikonfirmasi menyebutkan, pemberlakuan PTM terbatas pada satuan pendidikan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

“Dan pemberlakuan PTM terbatas ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Padang Sidimpuan No. :420/380/Cabdis Sidimpuan/2022 perihal pengendalian penyebaran Covid-19 Varian Omicron,” sebutnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment