Polisi Buru 2 Pelaku Persekusi

persekusi

TOPMETRO.NEWS – Kasus persekusi dan kekerasan yang dialami PMA alias M (15) masih ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kini 2 orang dikejar karena menjadi buronan.

Keduanya adalah Samsudin dan E. Perburuan terhadap mereka karena ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kasubdit Jatanras AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, keduanya kini terus diburu.

“Iya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata dia, Rabu (7/6).

Hendy sebagaimana dilaporkan JawaPos sesaat lalu menjelaskan, untuk E perannya yang duduk di depan PMA dan menyebut Habib Rizieq Shihab adalah milik umat Islam, bukan cuma milik Front Pembela Islam (FPI) saja. Sementara Samsudin diduga ikut memukul.

“Tapi nanti akan didalami lagi peran keduanya,” sambung dia.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). PMA dianggap menghina Habib Rizieq Shihab. Kedua tersangka itu adalah AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar. (**-jaw)

Related posts

Leave a Comment