Polres Asahan Amankan Penjual Sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya

Polres Asahan Amankan Penjual Sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya

topmetro.news  Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Pria berinisial DD (34) warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Madya Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 Gram bruto serta 5 (lima) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Febuari 2022 pukul 18.00 wib, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, pada Jumat (18/2/2022).

Pelaku mengakui bahwa 3 plastik klip kecil berisikan narkotika di duga jenis sabu yang didapat dari saku celana pelaku adalah miliknya.

“Pelaku mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan,”pungkas Kapolres.

 

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment