Ancam Kepala Sekolah, Oknum Mantan Guru Honor Dilaporkan ke Polisi

sejumlah kepala sekolah

topmetro.news – Seorang pria yang dipecat dari guru honor salah satu SMP di Aceh Utara dan mengaku-ngaku sebagai wartawan, dilaporkan oleh sejumlah kepala sekolah ke Mapolres Aceh Utara, Senin (14/2/2022). Pasalnya oknum tersebut kerap menyebarkan berita bohong menggunakan media sosial dan WhatsApp dengan mengintimidasi para kepala sekolah.

Pria tersebut berinisial MUH warga Kecamatan Seunuddon Aceh Utara. Sedangkan laporan berdasarkan LP No. STTLP/20/II/2022/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH tentang Informasi dan Transaksi Electronik Pasal 27 Ayat 3.

Salah satu pelapor adalah Ruslan, seorang kepala sekolah di Aceh Utara. Yakni, terkait beberapa unggahan berita melalui media sosial dan WhatsApp yang masuk ke HP Ruslan oleh MUH.

“Saya diintimidasi melalui WhatsApp dan dituduh korupsi dan macam-macam oleh oknum MUH, bahkan saya diancam akan dilaporkan kepada Kapolda terkait beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya. Padahal tuduhan kepada saya semua tidak terbukti. Dan tidak pernah saya lakukan. Dia (MUH) tiap hampir tiap hari menteror saya melalui WA. Sehingga saya merasa sangat terganggu,” kata Ruslan.

Ruslan menambahkan, MUH sebelumnya adalah guru honor di SMP I Seunuddon. Belakangan mengaku sebagai wartawan yang bekerja di salah satu media online. Di samping kerap mengaku wartawan, MUH juga mengaku sebagai pengamat pendidikan di Aceh. Kemudian tak segan-segan mengancam sejumlah kepala sekolah dengan menayangkan berita opini dan narasi pribadinya.

“Sehingga terpaksa saya laporkan masalah ini ke Mapolres Aceh Utara,” kata Ruslan.

Terakhir, sejumlah wartawan di Aceh Utara juga menerima alat bukti visual dari salah seorang narasumber. Isinya pesan bernada ancaman. Yakni, jika dinas tidak menyelesaikan persoalan dugaan korupsi di salah satu sekolah, maka MUH akan kembali menerbitkan berita berikutnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP M Riza Faisal SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryanato, kepada wartawan yang menghubungi mengaku sudah menerima laporan polisi (LP) terkait aksi MUH.

“Benar tadi sudah masuk laporan polisi. Ya, akan kita tindak lanjuti dan sesuai prosedur,” kata Kapolres Aceh Utara. “Kita sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan tersebut untuk kita tindak lanjuti. Mohon rekan-rekan wartawan bersabar. Dan percayalah kepada penyidik yang sedang melakukan pengembangan kasus ini,” lanjut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP M Riza Faisal SIK MM
Kapolres Aceh Utara AKBP M Riza Faisal SIK MM

Sikap PWI Aceh Utara

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022), menyebutkan, pihaknya telah lama menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang MUH yang membawa-bawa nama wartawan di Aceh Utara.

Dengan tegas Sayuti Achmad menyebutkan, sekama 10 tahun jadi ketua organissasi tertua ini, tidak pernah mengenal sosok MUH. “Kalau dia wartawan, saya pasti kenal. Bahkan banyak rekan-rekan wartawan di wilayah Timur Aceh Utara yang selalu berkomunikasi dengan saya dan PWI. Tapi tak pernah ada masalah,” kata wartawan senior ini.

Dalam laporan masyarakat ke PWI, sebut Sayuti, bahwa MUH sering mengupload berita-berita di salah satu media. Namun ketika dicek, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Kemudian wartawannya juga tidak terdaftar di organisasi pers konstituen Dewan Pers sebagaimana aturan Dewan Pers.

“PWI tidak bisa mengambil sikap terhadap tindakan oknum MUH. Karena oknum tersebut bukan anggota PWI. PWI juga sudah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi pers lainnya yang ada di Aceh Utara Lhokseumawe, seperti AJI. Semua menyatakan oknum tersebut tidak terdaftar sebagai anggotanya,” kata Koorwil I PWI Provinsi Aceh ini.

Secara tegas, kata Sayuti, PWI mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kepada organisasi pers dan kepolisian bila ada oknum-oknum yang mengaku wartawan yang bertindak di luar kewenangan.

“Wartawan jangan berlagak penyidik. Wartawan yang benar adalah yang bekerja di bawah aturan dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu PWI mengharapkan polisi segara menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena tindakan oknum MUH itu sudah mencatut nama wartawan. Dan merusak citra wartawan yang sebenarnya di Aceh Utara,” tutupnya.

reporter | Jamaluddin

Related posts

Leave a Comment