PUD Pasar dan Camat Harus Kolaborasi Tata PKL di Seputaran Pasar

PUD Pasar Harus Kolaborasi dengan Camat Tata PKL di Seputaran Pasar

topmetro.news – Direksi PUD Pasar Kota Medan diminta untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di badan jalan di depan pasar Sukaramai. Direksi PUD Pasar diharapkan mampu menata keberadaan PKL yang berada di setiap pasar agar tidak mengganggu aktifitas pedagang yang berjualan di pasar milik PUD Pasar.

Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan, Hendri Duin mengatakan hal itu menyikapi masih adanya PKL yang menjajakan dagangannya di badan jalan di PasarSukaramai, Rabu (23/2/2022).

“Kita berharap, jajaran Direksi PUD Pasar mampu menata PKL yang menjajakan dagangannya di setiap pasar, khususnya di Pasar Sukaramai. Kondisi itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang yang bernaung di bawah PUD Pasar, dan mengganggu arus lalu lintas,” ungkap Hendri.

Ia mengaku, banyak pasar di Kota Medan yang tidak tertata. Akibat kondisi yang semrawut dan para PKL banyak yang berjualan di badan jalan dan akhirnya mengganggu pengguna jalan.

Begitu juga dengan kondisi pasar yang tidak memiliki lahan parkir dan fasilitas umum (fasum).

“Keberadaan PUD Pasar untuk mengawasi Pasar yang tidak memiliki Fasum,” urainya.

Untuk menata seluruh pasar, ia meminta Direksi PUD Pasar melakukan kolaborasi dengan seluruh stakholder terutama Camat setempat.

“PUD Pasar harus bersinergi dengan Camat menyelesaikan persoalan PKL,” tandasnya.

Apalagi, kata dia, Camat memiliki kesaktian di lapangan untuk membina warganya. “PUD Pasar harus membangun komunikasi dengan Camat. Silahkan ngopi bareng, ingat pesan Walikota Medan ciptakan suasana bersih dan tertib,” tekannya.

 

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment