DPRD Soroti Maraknya Bangunan Tanpa SIMB di Kota Medan

DPRD Soroti Maraknya Bangunan Tanpa SIMB di Kota Medan

topmetro.news  – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy A Nasution menyoroti keberadaan bangunan di Kota Medan. Sebab, tidak sedikit bangunan bermasalah di Kota Medan seperti tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) atau malah ada bangunan yang tidak memiliki SIMB sama sekali.

“Inilah yang harus ditelusuri, karena kita tidak mau ada oknum-oknum yang sengaja memperkaya diri sendiri. Sehingga mempermudah segala cara, namun telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Sejatinya, lanjutnya, retribusi SIMB merupakan salahsatu sumber PAD bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Namun sering terjadi kebocoran PAD akibat dari banyaknya bangunan bermasalah, tidak sesuai dengan SIMB, sehingga PAD Kota Medan menurun.

“Untuk itu, kita terus menyoroti keberadaan bangunan di Kota Medan,” imbuhnya.

Dia mengakui, buntut banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan, membuat kerugian besar bagi Pemko Medan.

“Bila kondisi seperti ini terus di biarkan, maka 5 program prioritas Pemko Medan. Seperti rencana Walikota Medan tidak terwujud,” tambahnya.

Berdasarkan laporan, ada belasan pintu bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Karya Bakti Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung tanpa plang diduga bangunan ini tidak ada SIMB, sebab sebagaimana lazimnya pengembang harus memasangnya SIMB-nya di depan bangunan rukonya sehingga masyarakat mengetahui.

Tidak hanya itu, bangunan tanpa plank juga terjadi di Jalan Purwo bangunan tanpa plank Sari Kelurahan Pulo Braya Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur, dan Jalan Aluminium Raya Kecamatan Deli.

“Kita akan segera membentuk tim, guna mengetahui seberapa banyak bangunan bermasah di Kota Medan. Sebab dengan terbentuknya tim yang melibatkan sejumlah instansi akan dapat membantu menekan jumlah bangunan tanpa SIMB yang merugikan tersebut,” tegasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment