topmetro.news – Jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap Ir alias Aseng (24), pelaku pembunuhan Nenek Asiah (62) warga Lingkungan VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat.
Penangkapan berlangsung, Kamis (25/2/2022), sekira pukul 02.00 WIB, di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Pagurawan Kabupaten Batubara. Tepatnya di rumah kakak pelaku.
Yang memimpin penangkapan adalah, Kapolsek AKP Bram Candra SH MH, Kanit Reskrim Ipda Sihar M Sihotang SH, Ops Nal, dan Ka Nit Intel Iptu Rajendra Kesuma. Turut membantu, Pa Nit Pidum Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor STrK,
Sebelumnya, informasi keberadaan pelaku Ir als Aseng (24) diperoleh Kapolsek Pangkalan Brandan berdasarkan keterangan istri pelaku bernama Siskabela sewaktu diinterogasi petugas. Bahwa suaminya (pelaku) ada menelepon dan mengakui telah mencuri dan membunuh Menek Asiah yang juga tetangganya.
“Saat ini ia berada di tempat saudaranya di daerah Tebing Tinggi Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara,” ujar AKP Bram Chandra menirukan ucapan istri pelaku.
Selanjutnya, kata Bram, petugas menuju ke Pagurawan sesuai informasi. “Sesampainya di Pagurawan, petugas langsung menuju rumah orangtua pelaku. Dan atas petunjuknya, pelaku berhasil ditangkap di rumah kakaknya pada saat sedang tidur lelap,” katanya.
Tanpa membuang waktu petugas memboyong pelaku ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya.
Jeritan Perempuan
Sebagaimana diketahui, kronologis kejadian pembunuhan Nenek Asiah (62), menurut saksi Putra alias Iput (30) tetangga korban, Kamis (24/2/2022) sekira 02.30 WIB, dirinya baru pulang dari tambak tempatnya bekerja. Tiba-tiba saksi ada mendengar jeritan seorang perempuan menyebut, “Ya Allah… Ya Allah.”
Kemudian, saksi pun mendekat ke arah sebuah rumah. Saat itu saksi sempat melihat seseorang sedang lari menuju kegelapan. Saksi sempat mengejar sosok orang yang mencurigakan tersebut. Namun tidak terkejar karena menghilang di kegelapan.
Selanjut saksi Putra membangunkan anak korban bernama Jafar Sidiq. Kemudian keduanya (saksi dan anak korban) langsung menuju rumah orangtuanya.
Sesampainya di TKP, Jafar sangat terkejut melihat orangtuanya sudah bersimbah darah. Anaknya dan para tetangga berusaha melarikan korban ke klinik terdekat. Namun nyawa korban tak terselamatkan.
Korban mengalami luka di bagian kening akibat benturan benda keras (batu gilingan cabai) dan luka robek di perut akibat tusukan pisau (sajam). Pelaku juga berhasil mengambil harta korban uang sebesar Rp105 ribu dan dua unit PS2.
Sebagai barang bukti, sebuah tang pemotong kawat dan baju serta celana milik pelaku, bantal tidur yang berlumuran darah milik korban.
Sementara Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno sesuai press relisnya membenarkan kasus ini. “Dan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Guna penyelidikan atau proses hukum, petugas kepolisian mengevakuasi korban ke RS Polda Sumut untuk visum at refertum. Serta telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
reporter | Rudy Hartono