Terkait Penganiayaan Wartawan, Ketua PWI Langkat Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Aktor Inteletualnya

Ketua PWI Langkat Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Aktor Inteletualnya

topmetro.news – Kekerasan fisik yang menimpa wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis (42) yang diduga dilakukan salah satu Ormas Kepemudaan setempat, Jumat (4/3/2022) lalu, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua PWI Langkat.

Apalagi, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oknum-oknum preman yang diduga dibayar untuk menganiaya wartawan yang notabene menjalankan profesi serta fungsinya sebagai sosial kontrol.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Langkat, Darwis Sinulingga menyebutkan, pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan wartawan, jelas telah melanggar hukum.

“Di dalam situasi perang sekalipun, wartawan yang sedang melakukan peliputan mendapatkan perlindungan dari kedua negara yang berseteru. Apalagi di era seperti sekarang ini, sudah tak jamannya lagi melakukan tindakan kekerasan ala premanisme. Kalau memang ada yang keberatan atau merasa dirugikan terkait pemberitaan, harus diselesaikan dengan pemberitaan juga. Artinya kalau berita yang disampaikan wartawan dirasa kurang tepat, lakukan hak jawab atau koreksi, bukan menempuh cara bar-bar dengan melakukan penganiayaan kepada wartawan yang bersangkutan. Ini jelas perbuatan biadab. Apalagi wartawan yang dianiaya menjalankan profesinya dengan benar,” tegas Darwis Sinulingga, Sabtu (5/3/2022).

Sebagai Ketua PWI di Kabupaten Langkat, pria yang yang akrab disapa “Yong Ganas” ini juga meminta sekaligus mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan menyeret aktor aktor yang terlibat didalamnya.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengamankan pelaku sekaligus menangkap dalang dari penganiayaan yang menimpa rekan kami,” pinta Darwis.

Lebih lanjut dikatakan pria yang juga sudah malang melintang di dunia jurnalistik ini, dalam menjalankan profesinya, wartawan juga dilindungi oleh Undang Undang.

“Dalam bertugaa, kami juga dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Darwis, seraya kembali mengingatkan agar aparat hukum segera bertindak sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Terkait Berita Tambang

Diketahui, Jeffry Barata Lubis (42), wartawan Topmetro yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022)

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee Shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment