RSI Dukung Upaya Komprehensif Pemkab Samosir dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

RSI Dukung Upaya Komprehensif Pemkab Samosir dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

topmetro.news – Regal Springs Indonesia (RSI) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan pengambilan sampling kualitas air Danau Toba di Kabupaten Samosir pada Selasa (08/03/2022). Hal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan di wilayah operasional perusahaan dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tentunya kami mendukung setiap upaya yang pemerintah daerah dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan. Hal ini memastikan bahwa kami mendapatkan pengawasan objektif terhadap pengujian kualitas air di tempat kami membudidayakan ikan tilapia,” ujar Donald William Mcintyre General Manager Farming Regal Springs Indonesia.

“Upaya tersebut juga sejalan dengan langkah kami untuk mematuhi standar-standar lingkungan pada seluruh fasilitas perusahaan. Serta sesuai dengan salah satu misi kami yaitu KAMI PEDULI terhadap lingkungan. Agar sumber daya yang kami gunakan tetap berkesinambungan dan berkelanjutan untuk ke depannya,”  tambahnya.

Pengambilan sampling kualitas air Danau Toba belangsung di tiga lokasi di sekitar unit usaha Regal Springs Indonesia. Yaitu di area Lontung, Pangambatan dan Silimalombu. Pengujian kualitas air menggunakan 22 parameter yang meliputi pengukuran temperatur air, pH, klorin, dan parameter lainnya. Untuk mendapatkan data kimia dan mikrobiologi yang hasilnya dapat menjadi acuan dalam mengukur kadar kualitas air.

Dampak dan Manfaat

“Pengambilan sampling kualitas air Danau Toba ini adalah kegiatan regular yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Ini adalah langkah kami dalam pemantauan dan pengendalian lingkungan. Sehingga dampak dan manfaat dari kegiatan operasional perusahaan dapat memberikan sinergi positif terhadap kelestarian lingkungan hidup. Harapannya ke depannya partisipasi tetap dapat terjalin baik untuk kebaikan lingkungan. Seperti halnya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Samosir,” ujar Edison Pasaribu, ST, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.

Selain mematuhi persyaratan dan standar pemerintah, RSI juga memenuhi standar nasional Cara Budidaya Ikan yang Baik  (CBIB), di antaranya  unit usaha budidaya  ikan berada pada lingkungan yang sesuai yaitu risiko keamanan pangan dari bahan kimiawi, biologis & fisik dapat diminimalisir, kebersihan fasilitas dan perlengkapan, benih yang ditebar dalam kondisi sehat dan lainnya, serta beberapa standar independen internasional termasuk Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Best Aquaculture Practices (BAP) untuk produksi ikan tilapia yang bertanggung jawab.

sumber: Rilis

Related posts

Leave a Comment