Pergi Ke Pesta Tidak Pulang, Supiati Ditemukan Tewas Dalam Parit

tewas dalam Parit

topmetro.news – Supiati (52) ibu rumah tangga warga Jalan Bahagia Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, ditemukan tewas di dalam Parit Pargo Dusun VI Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/3/2022).

Informasi yang diterima dari Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasi Humas AKP Joko Sampeno lewat Lapsitnya, memaparkan peristiwa penemuan mayat Supiati tersebut.

Kronologis penemuan mayat tersebut bermula pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB, saksi bernama Surya yang berprofesi sebagai pedagang somay keliling, sedang melintas di jalan Dusun VI Desa Suka Damai Timur, tepatnya di Paret Pargo. Kemudian saksi melihat ada sosok mayat dengan posisi telungkup dan mengambang di atas air dalam Paret Pargo tersebut dan tersangkut pada ranting pohon, Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar.

“Kemudian warga sekitar Desa Suka Damai Timur menghubungi kepala Desa Suka Damai Timur, Riyadi. Kemudian pihak desa melaporkan kejadian penemuan mayat ke Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai, Aiptu Yunus Surbakti. Setelah berada di TKP bersama warga lainnya juga personil Polsek Hinai, kemudian menarik dan mengangkat mayat ke atas,” ujar Joko.

Setelah sosok mayat tersebut diangkat, warga mengenali jika mayat tersebut bernama Supiati, seorang IRT warga Jalan Bahagia Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dari keterangan masyarakat, kemudian diperoleh informasi bahwa korban bernama Supiati ini sebelumnya diinformasikan pihak keluarga korban, hilang dari rumah pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

“Saat itu, korban bersama saksi bernama Suriyani pergi untuk menghadiri pesta di Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario. Dan saat itu korban dan saksi mengendarai sepeda motor masing-masing (tidak berboncengan). Kemudian korban sempat berkata kepada saksi Suriyani bahwa dirinya akan pulang duluan karena hendak menjahitkan pakaian anaknya. Tetapi sampai sore hari, korban Supiati tidak juga pulang kerumah,” jelas AKP Joko Sampeno.

Selanjutnya, korban yang ditemukan warga di dalam Parit Pargo Dusun VII Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Diduga korban terjatuh ke dalam parit bersama sepeda motornya.
“Karena penemuan mayat korban bersamaan dengan ditemukannya sepeda motor merk Honda Vario BK 4665 PAD milik korban yang berada di dalam Parit Pargo,” paparnya.

Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenajah korban ke rumahnya untuk dikebumikan tanpa dilakukan pemeriksaan visum et repertum luar maupun dalam (Autopsi).

Selanjutnya, pihak keluarga korban membuat surat pernyatan bahwa kejadian meninggalnya korban Supiati, murni dari kelalaian korban (kecelakaan tunggal).

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment