Korban Jula-Jula Online Ditantang Untuk Melapor ke Polres Langkat

Korban Jula-Jula Online Ditantang Untuk Melapor ke Polres Langkat

Topmetro.news – Lima orang warga Langkat yang diduga menjadi korban jula-jula (arisan) online bodong malah ditantang terduga pelaku berinisial MK, warga Desa Batu Malengang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat untuk melaporkannya ke Polres Langkat.

Hal ini disampaikan kelima irang korban saat melaporkan terduga pelaku arisan bodong di Polres Langkat, Senin (21/3/2022).

Para tersebut tersebut diiantaranya warga Kecamatan Gebang, Tanjung Pura dan Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Para korban ini mendatangi Mapolres Langkat untuk membuat laporan dugaan penipuan, terkait kasus dugaan jula-jala (arisan) online bodong. Diperkirakan dari 5 warga ini mengalami kerugian sebesar Rp62.380.000.

Informasi dirangkum awak media kepada 5 korban tersebut mengatakan, mereka sudah berulang kali memintanya, namun bermacam alasan pelaku untuk mengulur waktu pembayaran. Hingga sampai saat ini ke-5 korban belum menerima hak mereka.

Kesaksian Korban

Adapun kelima orang warga yang membuat laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polres Langkat dan sudah diterima Polres Langkat, diantaranya Nur Asni,
warga Tanjung Beringin Dusun III Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai. Pihaknya mengakui merasa ditipu, dikarenakan jadwal penarikan jula-jula secara online yang sudah waktunya menarik, namun pihaknya sampai saat ini belum menerima uang tersebut.

“Saya ada main dua jula-jula online, diantaranya Get-10 (penarikan uang jula-jula sebesar Rp10.000) dan jula-jula penarikan Rp5 juta (Get-5). Jadwal seharus kita menarik tak kunjung dibayar oleh pelaku, dan saya mengalami kerugian Rp8.940.000,” sebut Nur Asni.

Dikatakannya, untuk jula-jula Get-10, seharusnya dirinya sudah menarik pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu. “Dan untuk Get-5 saya seharusnya narik jula-jula pada 30 Agustus 2021 lalu dengan nomor tarikan ke-10. Namun sampai saat ini belum menerima hak saya,” terang korban.

Hal serupa juga dikatakan Yusmalia Ningsih, warga Dusun II Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Menurut Yusmalia Ningsih, pihaknya mengikuti jula-jula Get-20, dengan nomor urut tarikan jula-jula bernomor 14.

“Seharusnya saya menarik jula-jula pada tanggal 10 April 2021, namun sampai saat ini belum menerima uang tarikan hak saya. Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian sebesar Rp9.250.000. Bolak-balik saya minta uang saya dan pernah dibayar sebesar Rp7 jutaan lebih,” ungkapnya.

Selanjutnya, Nisa Safrida, warga Desa Muka Paya, Hinai, Kabupaten Langkat, ia merasa ditipu dengan jula-jula online yang dikelola MK. Pihaknya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5.880.000, dengan permainan jula-jula Get-10 atau penarikan jula-jula sebesar Rp10 juta.

Jula-Jula Online

Korban berikutnya Maisarah, warga Dusun Pangkal Pasar Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Menurut Maisarah, pihaknya mengikuti 2 nomor jula-jula online dengan Get-20. Satu nomor seharusnya jadwal penarikan uang jula-jula namun tidak diberikan/tidak dibayar. Akhirnya nomor jula-jula kedua tidak saya bayar lagi, walaupun sebelumnya telah sempat memberikan iuaran bulanan untuk jula-jula online kedua. Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian hak saya sebesar Rp32.760.000,” paparnya.

Penipuan jula-jula online juga menimpa pada Yosi Purnama Sari, warga Dusun lX Asabri, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. Korban merasa ditipu dengan permainan jula-jula online. Sebab, seharusnya pihaknya sudah menarik jadwal nomor jula-jula online miliknya dengan penarikan jula-jula Get-10. Akibat peristiwa ini, pihaknya merasa rugi sebesar Rp6 juta.

Di Mapolres Langkat, pengaduan Dumas mereka telah diterima Polres Langkat. Ke-5 warga ini datang ke Polres Langkat membawa barang bukti, didampingi para suami mereka masing-masing.

“Tadi kami sudah ke Polres Langkat dan pengaduan kami sudah diterima. Kami berharap Pak Kapolres Langkat segera menindaklanjuti laporan kami. Dan semoga pelaku dapat diperoses secara hukum yang berlaku,” ucap mereka.

Para korban juga menjelaskan, bahwa mereka juga sudah menyampaikan kepada para teman-teman mereka yang juga menjadi korban jula-jula online oleh MK.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment