Granat Madina Tegaskan Penyerang Polisi Saat Menangkap Narkoba Harus Diproses Hukum

topmetro.news – Terkait adanya penyerangan kepada anggota Satreskrim Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Briptu Rio, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba JD oleh sekelompok orang di Desa Lumbandolok Kecamatan Siabu, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Madina, meminta para pelaku penyerangan harus menjalani proses hukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua Granat Kabupaten Madina Ali Anapiah SH melalui topmetro.news, Sabtu (26/3/2022), di Panyabungan.

“Siapa pun yang melakukan penyerangan kepada aparat saat melaksanakan tugas, baik itu dari masyarakat maupun keluarga tersangka, Granat meminta dan menegaskan supaya itu semua diperiksa dan diproses secara hukum yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.

Dan lanjutnya, walaupun keluarga tersangka yang menyebabkan terjadinya penganiayaan kepada aparat, kepolisian harus memproses ini. “Kita prihatin. Polisi menjalankan tugas menangkap bandar narkoba, kok malah dapat penyerangan,” tegasnya penuh tanya.

Ali Anapiah yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan ini juga minta Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution agar memberhentikan tersangka AS dari pegawai honor di Kantor Satpol PP Madina.

“Kami minta Pak Bupati segera melakukan pemecatan terhadap tersangka yang merupakan pegawai honorer di Kantor Satpol PP Pemkab Madina. Akibat penangkapan Ini sangat membuat malu. Pak Bupati kami minta harus bertindak tegas. Siapa pun pegawai yang terlibat narkoba harus ditindak,” harapnya.

Ali juga mengucapkan kata terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas polisi dalam memberikan informasi seputar peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment