Dikibusi Warga, 3 Pria Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

warga Kecamatan Gebang, Langkat, terpaksa harus menjalani ibadah Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri di balik jeruji besi.

topmetro.news – Tiga pria masing-masing bernama Eka Hardiyanto (26) warga Dusun VII Desa Sangga Lima, Bobi Raitangga (23) warga Dusun I Desa Sangga Lima, dan Jimas Hari Pratama (20) warga Dusun II Desa Sangga Lima, semuanya di Kecamatan Gebang, Langkat, terpaksa harus menjalani ibadah Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri di balik jeruji besi.

Sebab, ketiga pria usia produktif tersebut keburu tertangkap, Senin (28/3/2022), sekira pukul 18.00 WIB di Dusun I Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Langkat, karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Informasi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Lapsit yang dikirimkan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, kronologis penangkapan itu berawal adanya informasi dari warga.

Pada Hari Senin (28/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Unit II dengan pimpinan Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Boirin mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di sebuah rumah di Dusun I Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Kusnadi memerintahkan Kanit II dan Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat berangkat menuju lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB tim pun sampai di TKP dan melihat ada tiga laki-laki yang sedang berada di dalam rumah tersebut. Tidak mau kecolongan, selanjutnya tim pun masuk ke dalam rumah target dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, tanpa perlawanan.

Dari penggeledahan ketiga pelaku, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,91 gram. Juga 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, 2 bungkus plastik klip bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp50.000 di bawah lantai rumah pelaku.

Kemudian warga Kecamatan Gebang itu dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment