Perkuat Sinergitas, Pemkab Sergai-Kejari Tandatangani Kesepakatan Bersama

Kerja sama antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai, selama ini terjalin dengan sangat baik

topmetro.news – Kerja sama antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai, selama ini terjalin dengan sangat baik. Hal tersebut tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Muhammad Amin SH MH yang baru saja menjabat sebagai Kajari Sergai beberapa waktu yang lalu.

Hal ini terbukti saat Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Kajari Sergai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama Bidang Hukum antara Pemkab Sergai dengan Kejari yang digelar di Kantor Kajari Sergai, Sei Rampah, Kamis (31/3/2022).

Bupati Sergai mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kejari Sergai. Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan Kejari terhadap kinerja pembangunan oleh Pemkab Sergai.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang sangat penting dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama itu. “Dengan adanya kesepakatan ini, kita harapkan dapat mewujudkan kesamaan pandangan terhadap berbagai upaya atau langkah yang perlu dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum di lingkungan Pemkab Sergai,” ungkap Bang Wiwiek, sapaan akrab bupati ini.

Darma Wijaya menegaskan, ia percaya jika kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama dan saling bersinergi, maka berbagai kendala maupun tantangan akan bisa tuntas dengan sebaik-baiknya.

“Lewat MoU dengan Kejari ini, keinginan besar Pemkab Sergai untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akan semakin besar peluangnya untuk terealisasi. Semoga dengan itu, tujuan untuk menjadikan Sergai yang Maju Terus; mandiri sejahtera, dan religius, dapat terwujud. Insya Allah,” pungkas Bang Wiwiek.

Tindakan Hukum

Di momen yang sama, Muhammad Amin merinci, pelaksanaan penandatanganan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Baik dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Sergai, dalam jangka waktu dua tahun.

“Kerja sama serupa sudah terjalin dengan positif pada tahun sebelumnya. Semoga ini bisa berlanjut lagi untuk tahun ini dan seterusnya,” harap Kepala Kejari.

Untuk tahun 2021, ia menyebut ada beberapa capaian baik berkat kesepakatan bersama. Misalnya saja Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam rangka penyelesaian permasalahan upaya pengosongan atas tanah/bangunan rumah eks rumah dinas Camat Perbaungan.

“Berkat hal tersebut, Pemkab Sergai mampu menyelamatkan keuangan negara sekitar 1,5 miliar rupiah. Dan ada juga capaian baik lain yang membuktikan kerja sama ini berlangsung produktif,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan itu, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD dan kabag terkait.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment