Jaga Situasi dan Kondisi, Sat Polair Polres Tanjungbalai Periksa KM Arsenal Saat Patroli

Sat Polair Polres Tanjungbalai

topmetro.news – Personil Sat Polair Polres Tanjungbalai melaksanakan giat pengamanan situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai 1×12 Jam (hari Jum’at Tanggal 22 April 2022, sekira Pukul 20.00 Wib s/d hari Sabtu Tanggal 23 April 2022, Pukul 08.00 Wib).

Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Selain itu kegiatan juga untuk memelihara situasi Kamtibmas di masyarakat nelayan dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba,” Tambah AKP T. Sianturi.

“Pada Sabtu Tanggal 23 April 2022, sekira Pukul 01.08 Wib, Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II Bripka A.S. Damanik dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi/koordinat N = 2° 59′ 18,5501″ E = 99° 50′ 07,8433″, kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” sebutnya.

“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut nama kapal tersebut adala KM. Arsenal GT. 5 No. 65. Kapal yang dinakhodai oleh Dedi Soraya, kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, sementara terhadap dokumen kapal lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dengan jumlah Anak Buah Kapal (Abk) / penumpang Tiga orang dan Muatan kapal fiber berisi belanjaan, air, es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” terang AKP T. Sianturi mengakhiri.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment