Topmetro.news – Diduga akibat melakukan penganiayaan, seorang wanita berinisial AU (26) warga desa Pidoli Lombang kecamatan Panyabungan, melaporkan AN (41) salah seorang anggota DPRD Madina ke Polres Madina, kamis (21/04/2022) kemaren.
Dan pelaporan itu tertuang pada Laporan Nomor LP/B / 111 / IV / 2022 / SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Dari penganiayaan yang dialami korban AU berdasarkan hasil visum terdapat memar dibagian tubuh.
Kepala Kepolisiaan Resor Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/04/2022) membenarkan telah ada laporan dari AU selaku korban, atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku AN.
“Memang benar kita telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan dengan korban pelapor AU. Atas terlapor AN salah seorang anggota DPRD Madina. Dan sekarang kasusnya masih kita proses”.ungkapnya.
Reporter | Jeffry Barata Lubis