Gak Puasa Lagi Minum Es Kelapa Ditangkap Unit Res Polsek Selesai

Warga Kecamatan Selesai enak-enakan minum es kelapa muda sambil ngantongi narkoba, menurut dugaan, adalah sabu.

topmetro.news – Apes benar nasib pria yang bernama Anggi Trisandi (30) warga Dusun 3 Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ini. Pasalnya kendati di bulan puasa, eh malah enak-enakan minum es kelapa muda sambil ngantongi narkoba, menurut dugaan, adalah sabu.

Informasi dari Kapolsek Selesei AKP Djoko Lelono melalui Lapsit oleh Kasi Humas Polres Binjai Iptu Julkarnain, memaparkan, bahwa penangkapan Anggi Trisandi ini merupakan informasi dari masyarakat.

Kronologis penangkapannya berawal, Sabtu (30/4/2022), sekira pukul 14.50 WIB. Di mana Tim Unit Reskrim Polsek Selesai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Anggi Trisandi sedang duduk nyantai di atas sepeda motornya, sambil minum es kelapa. Posisinya Jalan Pertanian Dusun 5 Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Di mana tersangka ini sebelumnya memang sudah membuat warga resah dengan dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Saat di TKP, Tim Unit Reskrim Polsek Selesei melihat dan mengenali pria yang sedang duduk di atas sepeda motornya itu. Persis dengan ciri-ciri sebagaimana informasi masyarakat. Kemudian, Unit Reskrim Langsung menuju lokasi dan mendekati sekaligus meringkus Anggi Trisandi tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan badan, tim menemukan 1 paket diduga berisikan narkoba jenis sabu. Setelah melalui interogasi, terduga pelaku Anggi Trisandi kemudian menyebut dari mana sumber sabu yang ia peroleh.

Tersangka Anggi mengaku jika ia membeli narkotika jenis sabu dari Suriya (35) warga Dusun 4 Gang Kartini, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Tujuannya adalah untuk menjual kembali.

Dari keterangan Anggi, sabu tersebut ia beli dari Surya seharga Rp900.000 per 1 gram.

Pengembangan Tim

Kemudian, sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah Surya. Ternyata tersangka Surya sedang duduk di belakang rumahnya/lokasi kandang ayam.

Akhirnya Surya tak berkutik saat petugas membekuknya. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap Surya dan menemukan dari kantongnya satu plastik kresek yang berisikan 1 paket sedang plastik klip diduga berisikan narkoba jenis sabu, 5 paket kecil plastik klip juga diduga berisi sabu masing-masing seharga Rp50.000. Kemudian, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 43 plastik klip bening kecil kosong.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti berupa 2 paket sabu ukuran sedang terbungkus di dalam plastik klip putih, 5 paket kecil sabu masing-masing seharga Rp50.000, timbangan elektrik (skill), pipet alat scop sabu, plastik pembungkus sabu sebanyak 43 pcs dan 1 unit speda motor matic merk Yamaha Lexi No. Pol. 2616 RBI warna merah, diamankan/dibawa ke Polsek Selesai guna interogasi lanjut.

Selanjutnya tim menyerahkan/melimpahkan tersangka ke Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment