Siap-siap! Juli Mendatang, Aturan Sekolah 5 Hari Diterapkan

siswa belajar 5 hari

TOPMETRO.NEWS – Tampaknya pemerintah sudah berpikir matang untuk menerapkan sistem 5 hari belajar di sekolah. Bahkan info yang beredar kebijakan baru itu akan efektif diberlakukan sejak Juli mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak menampiknya. Dia bahkan sudah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal ketentuan sekolah 5 hari dimaksud.

“Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin,” ucap Muhadjir seperti dilaporkan JawaPos.

Selain itu, juga diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Beban Tugas Guru.

PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. Itulah yang dipakai dasar untuk guru lima hari masuk kerja, sama dengan ASN yang lain kan,” urai mantan Rektor UMM itu.(jaw-edit3)

Related posts

Leave a Comment