Sedang Menunggu ‘Pasien’ Narkoba, Pria ini Diciduk Unit Res Polsek Stabat

Jajaran Unit Reskrim Polsek Stabat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Stabat.

topmetro.news – Jajaran Unit Reskrim Polsek Stabat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Stabat.

Kali ini jajaran Unit Reskrim Polsek Stabat meringkus Khairun alias Arul (49) warga Dusun Sido Rukun Dondong Timur I Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya.

Informasi yang diterima topmetro.news dari Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH melalui Lapsit yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, memaparkan kronologis penangkapan pria diduga pengedar narkotika jenis Shabu di Stabat Lama tersebut.

Menurut paparan dalam Lapsit tersebut menjelaskan bahwa pada hari Selasa (10/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB, personil Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Dusun Sido Rukun Dondong Timur Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, sering jadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Usai mendapat informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH dan personil Unit Reskrim Polsek Stabat lainnya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkotika tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB dilakukan pengintaian di lokasi target. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri tersebut, sedang menunggu pembeli di dapur belakang rumah tersangka.

Kemudian personil Opsnal Polsek Stabat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Tim melihat di hadapan tersangka tepatnya di atas meja kayu ada 1 buah kotak kacamata warna biru yang di dalamnya berisi 3 bungkus plastik klip bening sedang berisi kristal putih, dugaan sabu. Kemudian, 1 ball plastik klip bening kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik. Serta, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit Hp merk Samsung warna hitam.

Kata AKP Ferry, saat menjalani interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Ke Polsek Stabat dan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment