topmetro.news – Pada tanggal 13 Mei 2022, Ordo Saudara Dina Konventual (OFMConv) bersyukur karena akan ada empat diakon yang ditahbiskan oleh Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFMCap di Gereja Paroki St Fransiskus Assisi, Padang Bulan Medan.
Ada pun keempat calon imam tersebut yaitu, D Robertus Maria Bobih OFMConv dengan motto ‘Domine, Tu Omnia Scis Tu, Scis Quia Amo Te’ (Yoh 21:17c). Lalu D Sevan Rinaldi Sembiring OFMConv, motto ‘Allahku dan Segalaku’ (Yoh 20:28).
Kemudian, D Eriksend Okripo Sitepu OFMConv, motto ‘Tuhan siapa yang boleh menumpang di kemah-Mu: yaitu yang berpegang pada sumpah walaupun rugi’ (Mzm 15:1a,4b). Serta, D Eko Gayus Maria Sijabat OFMConv, dengan motto ‘Ini aku, utuslah aku/Hic Ego Sum, Mitte Me’ (Yes 6:8b).
Perjalanan Panggilan Calom Imam
Calon imam yang akan menjalani pentahbiskan memiliki keunikan dalam kisah panggilan mereka hingga bisa menjadi calon Imam Konventual.
Benih panggilan D Robertus Maria Bobih, OFMConv, tumbuh karena Iman Katolik yang sangat besar yang dihidupi oleh keluarganya. Ia juga aktif dalam kegiatan putera-puteri altar. Lalu melanjutkan panggilannya dengan bergabung bersama Ordo Saudara Dina Konventual.
Benih panggilan D Sevan Rinaldi Sembiring OMConv, tumbuh karena sering berjumpa dengan saudara-saudara konventual di Stasi Santo Vitalis Mbaruai. Ia menjawab panggilan Tuhan dengan bergabung dengan Ordo Saudara Dina Konventual.
Benih panggilan D Eriksend Okripo Sitepu OFMConv, tumbuh karena sejak kecil dekat dengan gereja dengan aktif ikut sekolah minggu. Hingga seorang frater menawarkannya masuk seminari. Ia lalu memutuskan bergabung dalam Ordo Saudara Dina Konventual.
Kisah benih panggilan D Eko Gayus Maria Sijabat OFMConv cukup berbeda dengan ketiga calon imam lainnya. Dia dimasukkan ke Seminari Menengah Santo Fransiskus Assisi Delitua karena kenakalannya. Keputusannya semakin bulat untuk menggabungkan diri dengan Ordo Saudara Dina Konventual ketika mengalami kecelakaan. Baginya itu adalah suatu mukjizat dan undangan untuk menjawab panggilan Tuhan.
sumber | RELIS