Diduga Ada Kecurangan Ujian Seleksi, Warga dan Balon Kades Datangi DPRD Langkat

Diduga Ada Kecurangan Ujian Seleksi, Warga dan Balon Kades Datangi DPRD Langkat

topmetro.news  Munculnya permasalahan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 19 Juni 2022 mendatang di Kabupaten Langkat, Sumut menuai kritikan.

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat calon kepala desa yang kalah dan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (13/5/2022).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut salah satu Balon Kades yang kalah seleksi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat mengatakan mereka kurang terima dengan hasil tes ujian. Baik itu ujian tes Tertulis Kemampuan Dasar (TKD) maupun Wawancara.

Para Balon Kades yang merasa dikalahkan ini menduga ada kecurangan terkait seleksi ujian yang panitia lakukan di Kabupaten Langkat.

Seperti kata Bakal Calon Kades Rita Hariani dan Muhammad Rabial Efendi dari Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Ia mengatakan dugaan kecurangan oleh panitia Pilkades di wilayah mereka menurutnya tidak transparan.

Yang mana  kandidat yang mengikuti seleksi ujian tingkat Kabupaten Langkat atau yang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) laksanakan akan di umumkan siapa Balon Kades yang lulus. Namun belum waktunya, telah terjadi pengumuman hasil tes pemenang yang sudah beredar luas di tengah masyarakat. Padahal waktu atau jadwal pembukaan atau pengumuman pemenang Bacalon Kades menjadi Calon Kades (Cakades) belum waktunya.

Kemudian adanya dugaan kecurangan terkait nilai hasil ujian. Ijazah Bakal calon yang menggunakan paket B dan paket C bisa mengalahkan calon kandidat lain dari Akademisi. Pada ujian tertulis dan wawancara yang  berlangsung beberapa waktu lalu tingkat Kabupaten.

Timbulkan Pertanyaan

Anehnya lagi, para Calon Kades, khususnya para kades incumben yang memiliki ijazah dari paket B dan Paket C nilai ujian lebih tinggi saat mengikuti uji wawancara dan ujian tertulis. Inipun menjadi pertanyaan masyarakat khususnya simpatisan dan menimbulkan kecurigaan.

Belum lagi domisili alamat kandidat hanya baru beberapa bulan saja beralamat didesa mereka sudah bisa menjadi kandidat Cakades didesa mereka.

Menyikapi permasalahan itu, Kepala Bidang (Kabid) PMD Langkat Selfian Ardy yang Hadir dalam rapat tersebut mengakui, jika penilaian dan hasil tes  dilakukan dari pihak Universitas Sumatera Utara (USU) Sehingga mereka tidak mencampuri masalah penilaian yang diujikan.

“Terkait domisili, hal ini sudah tidak menjadi permasalahan. Karena sudah diatur oleh Permendagri nomor 65 tentang domisili. Calon boleh mendaftarkan diri sesuai dengan lokasi pemilihan meski baru tinggal 2 bulan, di desa tersebut,” terang dia.

Menyikapi aspirasi warga itu, Wakil Ketua DPRD DR. Donny Setha ST SH MH di dampingi anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Perindo Safi’i mengakui, memang ada permasalahan yang terjadi.

Salah satunya ada kebocoran pengumuman yang menurut penilaian terlalu lambat. Sehingga Bacalon dan pendukung menduga ada kebocoran pengumuman.

“Tentu ini menjadi kecurigaan, kenapa simpatisan atau Bacalon sendiri sudah tahu mereka lulus seleksi. Dan ia juga heran dari Cakedes yang dari Calon Petahana (incumben) 90 Persen mendapatkan nilai tertinggi peringkat 1 saat hasil tes ujian tersebut,” terang dia.

Untuk itu ia menyarankan, agar pelaksanaan yang ada ini, pihak PMD sudi kirannya melakukan seleksi ulang untuk uji coba pertama. Yakni di lokasi pemilihan Desa Halaban sebagai percontohan.

Fasilitasi Ujian

“Intinya kita selaku DPRD siap untuk menfasilitasi ujian atau seleksi ulang nanti. Guna memberi jawaban atau persoalan yang tengah bergulir di tengah-tengah masyarakat,” saran mereka.

Donny Setha juga berharap, permasalahan pelaksanaan tes ujian dan tes tertulis yang Tim Penguji dari USU laksanakan di upayakan mereka ulang.

“Kita akan rapatkan tingkat pimpinan dan akan perjuangkan pihak Panitia Kabupaten dan Tim Penguji dari USU melangsungkan ujian tertulis atau tes wawancara ulang dengan transfaran disaksikan pihak Polres dan TNI. Jadi pada saat itu juga langsung penilaian. Kita ingin membuktikan apakah hasilnya akan sesuai dengan hasil yang di umumkan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Donny, jika nantinya diketahui pihak Tim Penguji USU diduga melakukan permainan dari pelaksanaan ujian para Balon Kades sebelumnya, pihak USU berarti mempertaruhkan nama baiknya.

Ia juga mengakui, sejauh ini ada 19 desa yang mengalami persoalan yang hampir sama. Di desa itu ada sekitar 8 bacalon kades yang mengikuti seleksi. Maksimalnya bacalon yang lulus sebanyak 5 orang saja yang dapat mengikuti pemilihan kepala Desa sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, dari 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat,  terdapat 167 desa yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa. Dari 167 desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat 626 orang pendaftar Calon Kades tahun 2022.

Rinciannya terdiri dari incunmbent 73 orang, perangkat desa 44 orang, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 35 orang dan calon berasal dari masyarakat sebanyak 473 orang.

reporter | Rudi Hartono

Related posts

Leave a Comment