Nyuri Inventaris Madrasah, Tompel Diciduk Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai di Rumahnya

Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus atau menciduk seorang pria pengangguran yang melakukan tindak pidana pencuria

topmetro.news – Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus atau menciduk seorang pria pengangguran yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (13/5/2022), sekira pukul 18.45 WIB di Jalan Anwar Idris tepatnya ladang sawit belakang perumahan warga.

Pria yang bernama M Riat Alias Tompel (29), belum atau tidak bekerja, warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diamankan berdasarkan laporan tanggal 11 April 2022 di Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai

Tompel dilaporkan oleh M Rizaldy Amnur (30), Wakil Kepala MTS binaan Kemenag Kota Tanjungbalai, warga Jalan Bambu Lingkungna III Kelurhaan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai AKP Rekman Sinaga SH mengatakan, kronologi kejadiannya, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi pencurian barang-barang inventaris milik Madrasah Tsanawiyah (MTS) binaan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

“Pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam ruang guru dengan cara merusak seng gedung sekolah. Llalu mengambil dengan tanpa izin dari pihak sekolah. Atas kejadian tersebut kemudian pelapor selaku wakil kepala di sekolah tersebut datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan polisi,” tambahnya.

Berdasarkan LP itu maka selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa M Riat Alias Tompel adalah pelakunya yang kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah penangkapan. Lalu Jumat (13/5/2022), diketahui bahwa Tompel sedang berada di seputaran Jalan Anwar Idris Kelurajan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Atau tepatnya di ladang sawit belakang perumahan warga..

“Mendapat informasi keberadaan tersangka Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R SH MH, sekira pukul 18.45 WWIB, Tompel berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar untuk dilakukan interogasi terhadap Tompel bahwa satu unit loudspeaker aktif telah disimpan di rumahnya,” terang Rekman Sinaga

Ada pun barang-barang inventaris milik MTS Binaan Kemenag Kota Tanjungbalai yang dicuri adalah dua unit layar monitor komputer, dua unit CPU komputer, satu unit kipas angin, dan satu unit loudspeaker aktif.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah satu unit loudspeaker aktif merk Crimcon dan satu potong baju kaos yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment