Dinas Koperasi Diminta Prioritaskan Promosi Produk UMKM

Dinas Koperasi Diminta Prioritaskan Promosi Produk UMKM

topmetro.news – Dinas Koperasi Kota Medan diminta memprioritaskan untuk promosi produk UMKM di Kota Medan.  Ketua Komisi III DPRD Medan menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi Kota Medan dan diterima Kepala Dinas, Benny Nasution pada Selasa (17/5/2022).

Di dampingi sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan, Afif juga mempertanyakan pendataan jumlah UMKM yang ada di Kota Medan di bawah naungan Dinas Koperasi UMKM Kota Medan.

“Seperti pendataan UMKM ini, saya lihat masih ada yang lemah. Oleh karena itu, perlulah maksimalkan datanya di berbagai Kecamatan di Kota Medan ini,” tekannya.

Ia juga menyarankan produk UMKM mendapat prioritas untuk dipromosikan melalui media online. Hal ini agar produk UMKM bisa terbantu.

“Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online seperti Lazada, toko pedia dan lainnya. Pasca Pandemi, produk UMKM ini harus disokong dan dilindungi. Kita ingin ekonomi kita bangkit dan semua unsur harus berkontribusi,” imbuhnya.

Anggota Komisi III lainnya, Dhiyaul Hayati mengaku, banyak pedagang yang mengeluh kepadanya, khususnya pedagang mikro. Mereka mengaku tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi UMKM Kota Medan. Berbeda dengan pedagang yang ada di Padang. Berdasarkan pengalamannya di Padang, di sana pedagang memiliki petugas pendamping di setiap kelurahan satu orang yang didanai melalui APBD.

Beri Binaan

“Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa banyak pedagang mikro di sana. Kemudian pedagang difasilitasi didampingi untuk mendapatkan pembinaan. Bahkan di sana dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha,” paparnya.

Lanjutnya lagi, usaha mikro tersebut perlu dukungan dan binaan karena dapat mengentaskan kemiskinan di kota.

“Diharapkan masyarakat miskin kota ini bisa berkurang dengan didukungnya usaha UMKM tersebut,” sarannya.

Kadis Koperasi UMKM Medan Benny Nasution menyampaikan data UMKM yang ada di Kota Medan untuk usaha mikro 0 hingga Rp50 juta jumlahnya sebanyak 22.213, mikro 0 sampai Rp100 miliar sebanyak 5.447, usaha kecil Rp1 hingga Rp5 miliar jumlah data sebanyak 103.

“Jadi di sini jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35 ribu UMKM di Kota Medan menjadi binaan kita. Syarat pendaftaran jadi binaan Diskop sudah dipermudah. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Sejak Januari 2022 kita sudah membuka website tersendiri Dinas Koperasi UMKM Kota Medan. Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mendaftar, cukup ke kepling ke kelurahan, kecamatan baru Dinas Koperasi. Dengan melapor ke kepling, data mereka sudah masuk ke kita,” tukasnya.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment