Sedang Tunggu Pembeli, Pria Medan Baru Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Sedang Tunggu Pembeli, Pria Medan Baru Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

topmetro.news  – Satres Narkoba Polres Langkat telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres.

Pria tersebut bernama Ardiaulianto (33), seorang residivis kasus narkoba warga Jalan Seituntung Baru nomor 4, Kelurahan Gabura, Kecamatan Medan Baru. Ditangkap pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Simpang Kolam Luar Dusun V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi lewat Lapsit yang dikirimkan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno memaparkan kronologi penangkapan tersebut.

Dari Lapsit tersebut diungkapkan bahwa pada hari Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di salah satu warung milik warga di Jalan Simpang Kolam Luar Dusun V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim Opsnal menuju lokasi sesuai yang diinfokan dan melakukan pengintaian.

Di sekitar TKP tim ada melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk di warung yang di infokan. Lalu tim Opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan 1 bungkus klip bening yg dugaannya berisi narkotika jenis sabu. Di balut dengan uang kertas Rp100.000 yang sempat dijatuhkan ke lantai di tempat laki-laki tersebut duduk.

Saat diinterogasi laki-laki itu sedang menunggu orang yang akan membeli narkotika jenis sabu itu.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat. Guna untuk proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment