Dua Pengedar Sabu Panca Arga Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

Polres Asahan

topmetro.news – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pengedar sabu berinisial OS (25) dan MP (28) warga Dusun VII Desa Panca Arga Kec. Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku diamankan pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib di lokasi Dusun II Desa Panca Arga Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (26/5/2022).

Diamankannya para pelaku, lanjut Kapolres, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga.

Dari keduanya, petugas juga menyita barang bukti 16 paket Sabu dan 3 hp serta Uang Tunai Rp300 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.

“Saat diamankan petugas, pelaku MP sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke semak semak. Namun petugas berhasil menangkapnya. Pelaku juga mengaku narkotika tersebut diperoleh dari temannya berinisial M warga Silo Lama Kec. Silo Laut seharga Rp 3.500.000,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira, sembari mengatakan bersama barang bukti kedua tersangka saat ini telah diamankan ke Polres Asahan.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment