Kepala SMAN 1 Aek Kuasan Asahan Diduga Jarang Masuk Kantor

Kepsek SMAN 1 Aek Asahan Diduga Jarang Masuk Kantor

topmetro.news – Dalam Undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dijelaskan dalam Pasal 23 Kewajiban Pegawai ASN Ayat (6) yaitu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Ditambah lagi dengan Kode Etik ASN Pasal 5 Ayat (1) Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Huruf b bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.

Ayat (2) Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berisi pengaturan perilaku agar ASN melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan, dan lainnya.

Ayat (3) Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait hal di atas, ada temuan topmetro.news di SMAN 1 Aek Kuasan Jalan Aek Loba Afdeling 1 Aek Kuasan Kabupaten Asahan. Di mana, Mazli selaku kepala sekolah diduga jarang masuk kantor dan sulit ditemui.

Persisnya, Jumat (27/5/2022), awak media ini mengunjungi SMAN 1 Aek Kuasan. Namun kepala sekolah tidak ada di tempat dan diduga jarang masuk kantor. Padahal awak media ini mengunjungi sekolah masih jam kerja, yaitu pada pukul 10:00 WIB.

Lanjut Heru selaku TU di sekolah saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa Kepala SMAN 1 Aek Kuasan tidak hadir. “Kepala sekolah hari ini tidak hadir Bang,” cetus Heru.

Sejumlah warga berharap, agar kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Sumut. Bila perlu ada pembinaan atau bahkan pencopotan.

“Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, agar oknum Kepala SMAN 1 Aek Kuasan ini tidak dibiarkan dan segera diberi sanksi tegas. Berikan pembinaan atau dicopot saja, karena kalau terus dibiarkan dikhwatirkan akan menular kepada guru yang lain,” sebut salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Saat berusaha dikonfirmasi, nomor HP/WA nomor 08227830xxx milik Mazli selaku Kepala SMAN 1 Aek Kuasan tidak bisa dihubungi (tidak aktif). Kemudian lanjut ke bendahara bernama Ayu dengan nomor HP 08126555135 aktif, tapi tidak diangkat sampai terbitnya berita ini.

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment