Gedung Bersejarah Perguruan HKI Tarutung Kota Terbengkalai

Gedung bersejarah yang masih berdiri di Kompleks HKI Tarutung Kota terkesan terbengkalai. Bahkan gedung ini sempat dijadikan kelompok tertentu menjadi gedung pertemuan yang tidak jelas penerimaannya.

topmetro.news – Gedung bersejarah yang masih berdiri di Kompleks HKI Tarutung Kota terkesan terbengkalai. Bahkan gedung ini sempat dijadikan kelompok tertentu menjadi gedung pertemuan yang tidak jelas penerimaannya.

Oppu Rotua J Simanjuntak (foto), salah seorang warga jemaat yang menjadi anggota Seksi Sejarah Panitia Jubilium 90 Tahun HKI Tarutung Kota, saat dimintai keterangannya menjelaskan, gedung bersejarah yang dijadikan gedung pertemuan itu sebelumnya adalah ruang kelas Sekolah Guru Atas (SGA). Sementar pada lantai dua menjadi asrama putri.

Diterangkannya, SGA yang dikelola Perguruan HKI Bersubsidi itu merupakan bagian dari sekolah-sekolah lain. Yakni mulai dari SD, SMP, SMEP, ST, STM, SMEA dan SMA.

“Jumlah murid perguruan ini pada masa jayanya mencapai ribuan orang. Dan ratusan alumni SGA menjadi guru tersebar di seluruh Indonesia. Itulah sebabnya gedung itu kami sebut gedung bersejarah,” sebut pria berusia 70 tahun tersebut.

Tambahnya, saat ini ada kelompok menamakan diri YHKI RSL, kelompok keluarga, yang mengklaim Kompleks Perguruan HKI Tarutung Kota itu milik mereka.

“Dari mana asalnya Kompleks Perguruan HKI ini milik pribadi atau keluarga. Apalagi gedung bersejarah itu mereka jadikan gedung pertemuan. Uang sewanya saya rasa tidak jelas itu. Kemungkinan besar masuk kantong pribadi kelompok YHKIRSL. Mereka semena-mena menguasai harta milik warga HKI,” sebutnya.

Ia menambahkan, YHKIRSL sudah mendapat gugatan. Di mana pengadilan telah memenangkan Yayasan HKI Tarutung Kota, yang anggotanya terdiri dari warga jemaat HKI Tarutung Kota.

“Pengadilan Negeri Tarutung telah memenangkan tuntutan Yayasan HKI Tarutung Kota. Demikian juga di Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tarutung,” ujar Oppu Rotua.

Sementara ini, lanjutnya, Yayasan HKI Tarutung Kota menunggu keputusan Mahkamah Agung.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment