Warga Desa Parangguam Langkat Laporkan Dugaan Mark Up dan Korupsi DD

Warga Desa Parangguam Langkat Laporkan Dugaan Mark Up dan Korupsi DD

Topmetro.news – Warga Desa Parangguam Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat melaporkan lewat Dumas dalam kasus dugaan mark up anggaran pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana serta penggunaan dana APBDesa yang dinilai tidak transparan.

Menurut perwakilan warga dalam Surat Laporan (Dumas) tersebut melalui pengurus Aliansi Langkat Bersatu (ALB) BGGinting memaparkan item-item kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan APBDesa sejak Tahun Anggara (TA) 2017 sampai tahun 2022.

Diantaranya, pembangunan Bak Mandi/Panampungan Air bersih yang menggunakan DD tahun 2019 tapi dikerjakan Tahun 2022. Menurut warga Desa Parangguam selama ini mereka tidak tau berapa anggaran yang digunakan serta ukuran volume pekerjaan. Bahkan warga mencurigai pihak Kades Parngguam diduga terjadi mark up anggaran kegiatan.

Selanjutnya, penggunaan DD untuk pembangungan rehab Balai Dusun Parangguam Desa Parangguam menggunakan anggaran DD tahun 2020 senilai Rp 70 juta. Informasi yang disampaikan berdasarkan keterangan warga yang mengetahui pengerjaan rehab Balai Dusun Parangguam tersebut hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Kemudian, pembangunan Rabat Beton Dusun Parangguam yang menggunakan anggaran DD tahun 2020 yang kini kondisinya rusak parah. Warga tidak mengetahui berapa anggaran dan ukuran volume pekerjaan.

Indikasi Mark Up

Selain itu, kegiatan pembangunan jalan Rabat Beton menuju perladangan di Dusun 1 Desa Paranguam yang juga kondisinya saat ini sudah rusak parah dan tidak bisa dilalui lagi. Selain warga tidak mengetahui anggarannya yang diambil dari APBDesa Parangguam 2019, warga Desa Parangguam juga menduga harga yang digunakan tidak sesuai.

BGGinting melanjutkan, masih banyak penggunaan DD yang diduga tidak sesuai anggarannya. Yakni item kegiatan Pembukaan jalan pada Dusun 2 Parangguam Male Jalan Ladang Gulang Baka dengan anggaran Rp60 juta. Namun pekerjaan hanya dulaksanakan selama 4 hari saja. “Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi dugaan mark up dan sisa dana Rp48 juta tidak diketahui kemana,” ujarnya.

Selanjut, kata BGGinting, kegiatan pembukaan jalan baru Dusun 2 Parangguam Male jumlah dana APBDes Desa Parangguam sebesar Rp120 Juta dan pekerjaanya hanya 5 hari saja dengan alat berat dozer yang disewa per hari Rp4 juta. “Kami mendapat imformasi dari masyarakat diduga terjadi mark up Rp100 juta Rupiah,” terangnya.

Selain itu, masalah bangunan Kantor Desa dari anggaran APBDes tahun 2018 yang dikatakan pinjam pakai. Sampai saat ini tidak ada surat pinjam pakainya.

Kemudian bangunan Paud Dusun 2 Parangguam dengan anggaran ADD 2018 dengan dana Rp60 juta dibangun tidak sesuai dengan anggaran. Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa lahan yang dibangunkan bangunan Paud tidak ada hibah ke desa,” tukasnya.

Selanjutnya, ada kegiatan rehab titi gantung Dusun V dengan volume 33 m dengan dana Rp119.651.000. Namun pekerjaan hanya 3 hari saja dan transaksi biaya hanya Rp10 juta saja.

Begitu juga bagunan jalan baru Dusun V ukuran 4 x 100 m dengan dana Rp157.893.000 namun pekerjaan sama sekali tidak ada dibangun alias siluman (fiktif).

Proyek Siluman

Selanjutnya, bangunan jalan baru Dusun V ukuran 4 X 1000 m dengan anggaran Rp157.893.000. Namun pekerjaanya tidak ada sama sekali alias siluman.

Pembangunan lapangan bola Volly di Dusun 1 Parangguam ukuran 11 x 22 m dengan anggaraan Rp68.149.000. Namun taksiran pekerjaan hanya Ro25 juta saja.

Pmbangunan Gapura batas Desa Dusun IV dengan anggaran sebesar Rp63.486.000, namun pekerjaanya di taksir hanya Rp30 juta saja.

“Apalagi, informasi yang kita terima, dana BUMDes semenjak 2017 hingga 2022 tidak diketahui penggunaanya. Sehingga taksiran kerugian negara terindikasi mencapai Rp600.000.000. Jadi kita minta aparat hukum, khususnya Polres Langkat segera menuntaskan pelaporan warga yang sudah dilaporkan secara Dumas sejak Jum’at (20/5/2022).

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kanit Tipikor Polres Langkat Ipda Chris Rimawan saat dikonfirmasi membenarkan terkait pelaporani indikasi dugaan korupsi Kepala Desa Parangguam lewat Dumas sudah masuk ke Unit Tipikor.

“Oh, benar Bang. Awalnya surat Dumas itu ada di pimpinan (Kapolres-red). Tapi Jum’at (27/5/2022) kemarin berkas sudah turun ke Unit Tipikor. Jadi kita akan manggil pihak-pihak dari pelapor untuk melengkapi dokumen seperti bukti-bukti permulaan yang dimiliki agar kita bisa segera melakukan tindaklanjut penanganan kasusnya, Bang,” ujar Ipda Chris Rimawan melalui WhatsApp, Senin (30/5/2022).

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment