Kades Ambalutu Bantah Koordinir Warganya Pindah Alamat Jelang Pilkades

Kades Ambalutu

topmetro.news – Kepala Desa (Kades) Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Heri Kusmiadi membantah atas tudingan yang dialamatkan kepada dirinya terkait upaya mengkoordinir warganya untuk pindah ke desa lain dengan tujuan memenangkan salah satu calon Kades Petahana Desa Perkebunan Sei Silau menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 90 desa se-Kabupaten Asahan yang akan digelar 7 September 2022 mendatang.

Sebelumnya Sang Kades Heri ini dituding telah mengkoordinir warganya dan diduga menyelewengkan BLT oleh Ketua JMD Asahan Ali Manurung melalui berita media online yang terbit Selasa 31 Mei 2022 dengan Judul “JMD Asahan Tuding Kades Ambalutu Koordinir Puluhan Warganya untuk Pindah KK dan Menangkan Kades Petahana di Kampung Sebelah, Ali Manurung : Tak Itu Saja, BLT Juga Diduga Diselewengkan”.

Menurut Heri, berita tersebut tidaklah benar dan terlalu mengada-ada dan diperlukan pembuktian serta data yang otentik untuk membenarkan tidingan itu

“Tidak benar berita itu, terlalu mengada-ada. Kita perlu bukti dan data untuk kebenarannya,” bantahnya, Selasa malam (31/05/2022) kepada Wartawan.

Dia menjelaskan, perihal status kependudukan atas nama Suwardi Purba. Yang bersangkutan merupakan pensiunan karyawan PTPN III Kebun Ambalutu dan pernah merantau dan telah tercatat sebagai warga penduduk Pekanbaru.

“Suwardi Purba saat ini tinggal di wilayah Desa Ambalutu, namun tercatat secara sah sebagai warga Desa Perkebunan Sei Silau. Bukan warga Ambalutu,” jelasnya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, sebagai Kepala Desa dan pemimpin rakyat desa tentu ingin berbuat baik kepada masyarakat dan mengangkat Suwardi Purba sebagai penggali kubur di Desa Ambalutu (walaupun bukan warga Desa Ambalutu) dengan imbalan yang tidak seberapa.

“Suwardi Purba adalah pensiunan karyawan PTPN III Kebun Ambalutu dan sudah pernah merantau ke Pekanbaru sekira tahun 2015. Karena tidak betah di perantauan dia kembali lagi ke Ambalutu. Akan tetapi ketika akan membuat KK baru di Dukcapil Kabupaten Asahan tidak bisa mendapatkannya dengan alasan data kependudukan Suwardi Purba tercatat sebagai warga Pekanbaru,” kata Heri mengisahkan.

Dengan berjalannya waktu, pada Tahun 2021, Suwardi Purba diketahui dan tercatat sebagai warga Desa Perkebunan Sei Silau. Hal ini dibuktikan dengan adanya data base penerima bantuan dari Pemerintah Pusat sebagai warga Desa Perkebunan Sei Silau,” ujarnya sembari menjelaskan data penerima bantuan didapat dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan.

Terkait surat pernyataan yang notabene dibuat dan ditandatangani Suwardi Purba, menurutnya bukan Suwardi Purba yang membuat, karena yang bersangkutan tidak bisa membaca dan menulis.

Terkait tudingan dugaan penyelewengan BLT yang juga dialamatkan kepada dirinya, Heri juga membantah. Menurut Heri, Suwardi Purba tidak pernah mendapat BLT dari Pemerintah Pusat di Desa Ambulutu karena bukan warga atau penduduk Desa Ambalutu.

“Dia hanya mendapat honor sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulan karena sebagai penggali kubur di Desa Ambalutu,” kata Heri.

Terakhir Heri berharap, agar masyarakat tidak termakan dengan berita-berita yang kurang benar dan harus ditelusuri kebenarannya.

Ditanya, apakah pihaknya akan mencari keadilan demi kebenaran, Heri mengatakan, jika memang harus ke pihak yang berwajib dirinya sudah mempersiapkannya.

“Kita gak bisa cerita panjang lebar bang, kita buktikan saja nanti di Polres Asahan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Perkebunan Sei Silau Legiman membenarkan, bahwa Suwardi Purba adalah warganya terhitung sejak Januari 2022 dan pernah mendapat BLT sebesar Rp 900.000; yang dibayarkan sebesar Rp 300.000; selama 3 bulan.

Legiman menyampaikan, pemindahan status kependudukan Suwardi Purba dari Desa Ambalutu ke Desa Perkebunan Sei Silau tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkades Tahun 2022, apalagi untuk memenangkan salah satu calon kepala desa petahana.

Menurut Legiman, Suwardi Purba tidak tercatat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 di Desa Perkebunan Sei Silau.

“Pindah dari alamat yang satu ke yang lain boleh kan bang, lagi pula dia pindah karena mengikut anaknya di Sei Silau. Dia duda dan sudah tua. Kalo kita siapapun yang masuk kita layani,” kata Kades Legiman.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment