topmetro.news – Polres Taput dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tapanuli Utara, menggelar razia gabungan di sejumlah cafe liar atau yang terkenal dengan warung-remang-remang, di sejumlah tempat.
Razia gabungan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Rajoki Harahap itu berlangsung, Sabtu (11/6/2022), mulai pukul 22.00 WIB. Berakhir hingga Minggu (12/6/2022), pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, tujuan razia tersebut untuk memeriksa legalitas cafe, seperti izin usaha. Juga memantau pekerja di dalamnya, apakah ada yang masih di bawah umur. Selain itu, untuk pengawasan peredaran narkoba.
“Tadi malam hingga dini hari saat petugas gabungan melaksanakan razia, ada mengunjungi beberapa tempat cafe liar. Seperti di Terminal Tarutung dan Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita. Hasil razia tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya perederan narkoba maupun pekerja yang masih di bawah umur,” ujar Baringbing.
Ia menjelaskan, di antara kafe yang tim kunjungi, antara lain Cafe Senorita (Sarajevo), Cafe Cantik, Cafe Gadis, Cafe Gabe, Cafe Butar, dan Cafe Mak Butet.
Yang berhasil mereka temukan dari salah satu cafe yaitu Cafe Mak Butet di Pancur Napitu, adanya dua perempuan sebagai waitress tanpa kartu identitas atau KTP.
“Kedua perempuan itu Rahmi (25) warga Kuala Cangkoe Aceh Utara dan Putri Sari Hutagalung (20) warga Sibolga. Selanjutnya kedua wanita tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diinterogasi serta untuk dilakukan pembinaan,” sebut Baringbing.
Ia mengatakan, semua cafe tidak memiliki izin yang sah dari Pemkab Taput. Sehingga ia mengimbau pemilik cafe agar melengkapi izin terlebih dahulu sebelum beroperasi.
“Untuk itu, tim mengimbau agar menutup segala usaha yang ilegal sebelum ada ijinnya,” katanya.
reporter | Jansen Simanjuntak