Wabup Asahan Serahkan Petikan Keputusan Kepada PPPK Tahap II

Wabup Asahan Serahkan Petikan Keputusan Kepada PPPK Tahap II

topmetro.news Sebanyak 194 Pengawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan PPPK tahap II tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Rabu (15/6/2022).

Kepala BKD Asahan Nazaruddin SH menyampaikan dasar penyerahan petikan berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, Permen PANRB No 20 tahun 2022 tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah dan Peraturan BPN No 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan BPN No 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK.

Tujuan pengangkatan PPPK untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawai negara. Ke 194 PPPK terdiri dari guru SD 158 orang, guru SMP 36 orang.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT).

Wabup mengingatkan jangan saudara bermimpi untuk mutasi karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi. PPPK memiliki kewajiban mematuhi larangan. Di atur dalam PP No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang juga berlaku terhadap PPPK.

Wabup berharap saudara saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta menyukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter. Ada 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah. Yaitu digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, asahan sehat, asahan cerdas, infrastruktur kuat, asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, asahan go wisata dan asahan perang covid 19.

 

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment