Pansus LPj Walikota Medan Pertanyakan Data Warga Miskin

warga miskin

topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, meminta Pemko Medan untuk jujur terkait data warga miskin di Kota Medan. Sebab, data yang disampaikan sangat jauh berbeda dengan kondisi di lapangan.

Hal itu dikatakannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2021, Senin (20/6/2022).

Dalam buku laporan yang disampaikan ke DPRD, tercatat tingkat kemiskinan Kota Medan sebanyak 200 ribu jiwa lebih atau 8 persen.

Padahal, data Dinas Sosial (Dinsos) warga miskin yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat sekitar 700 ribu lebih atau 28 persen.

Apalagi, sambungnya, 42 kelurahan di Kota Medan, mayoritas berada di wilayah utara masuk kategori miskin.

“Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya,” imbuhnya.

Persoalan data ini, terkait erat dengan penganggaran dan program yang akan di laksanakan. Apalagi, Pemkot Medan telah mengeluarkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Perda ini, katanya, sebagai proteksi bagi Pemerintah Kota dalam pengentasan kemiskinan di Kota Medan, baik dalam penyusunan program maupun penganggaran.

“Bahkan, di dalam Perda jelas di nyatakan Pemkot Medan wajib menyisihkan sebesar 10% PAD-nya untuk penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.

Bahrumsyah berharap, data yang disampaikan tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus real sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal dan anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran.

Reporter | THAMRIN SAMOSIR

Related posts

Leave a Comment