Dua Pria Satu Wanita Kasus Sabu Disikat Polsek Air Joman

Polsek Air Joman

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki dan satu orang perempuan diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua laki-laki yang merupakan warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan berinisial J (32) dan I (30). Sedangkan perempuan berinisial SY (23) warga Dsn VIII Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 Bungkus Kotak rokok merk Sampoerna berisikan satu klip sedang berisi Sabu, 3 Klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 Gram, 2 bungkus klip kecil Kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit Timbangan digital,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (26/6/2022).

Kapolres menyebutkan ketiga pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 WIB di Dsn I Desa Subur, Kec Air joman Kabupaten Asahan, tepatnya di dalam rumah pelaku inisial I.

“Awalnya petugas menerima informasi dari Masyarakat bahwasanya di Dsn I Desa Subur Kec Air Joman dirumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu sabu,” kata AKBP Putu Yudha Prawira.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel Polsek Air Joman yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba, S.H melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sabu yang dimana para pelaku mengaku bahwa sabu- sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkap Kapolres sembari mengatakan para pelaku, selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment