Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Samosir

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

topmetro.news – Untuk meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Sosialisasi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Samosir Hotraja Sitanggang ST MM, di Marina Hotel Parbaba, Pangururan, Senin (27/6/2022).

Peserta sosialisasi adalah para pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Samosir. Narasumber adalah Ir Hj Mimi R Rangkuti selaku profesional di bidang penanaman modal. Kemudian Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir. Keduanya membawakan materi standar usaha sektor masing-masing.

Pj Sekretaris Daerah berharap agar para pelalu usaha dapat memanfaatkan pertemuan itu untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha. Sehingga pada akhirnya seluruh pelaku usaha di Kabupaten Samosir memiliki perizinan berusaha.

Bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di Kabupaten Samosir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Samosir Pilippi Simarmata menyampaikan, bahwa perizinan berusaha berlaku secara online melalui sistem aplikasi OSS RBA. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Mengingat pentingnya bimtek ini, Pilippi Simarmata mengatakan akan melaksanakan kegiatan selama lima hari. Yakni, mulai tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022 di Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi dan Aula Kantor Camat Sianjur Mulamula. Setiap hari mulai dari jam 08.00 WIB hingga selesai.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment