topmetro.news – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan meminta Dinas Koperasi Kota Medan bersikap tegas dan netral menyikapi persoalan tudingan anggota koperasi dengan pengurus di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) terkait dugaan pelanggaran AD-ART. Dinas Koperasi selaku fungsi pengawas harus mampu menengahi memberi solusi.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring menyampaikan hal itu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan anggota Koperasi KPUM yang tergabung Forum Penyelamat KPUM di gedung dewan, Senin (27/6/2022) sore.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ishaq Abrar Mustafa Tarigan didampingi Hendri Duin Sembiring dan Irwansyah. Hadir dari Dinas Koperasi Dasrin Anggi Siregar, Dinas Wibowo, Darwin dan Fatimah Batubara. Hadir juga anggota Koperasi yang tergabung Forum Penyelamat KPUM, Ir Bangku Sembiring, P Sumbawak, Abdi Nusantara Ketaren, dan Saut Parulian Siregar.
RDP berlangsung singkat dan tidak dapat memberikan solusi karena ketidakhadiran pengurus KPUM. Hendri Duin mengaku kecewa dengan pihak KPUM karena tidak koperatif. Kedepannya, Hendri berharap KPUM dapat kooperatif agar persoalan tidak berlarut larut.
Ishaq Abrar selaku pimpinan rapat menskor rapat dan akan menjadwalkan kembali RDP pada bulan Juli mendatang.
“Rapat kita skor dan kembali kita jadwalkan bulan depan. Kita harapan Dinas Koperasi dan KPUM hadir guna percepatan penyelesaian masalah,” imbuhnya.
reporter : Thamrin Samosir