Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu Jalan Elang Kisaran

Pengedar sabu

topmetro.news – Seorang pria pengedar sabu, berinisial M.A.F.M (41) warga Jalan William Iskandar Gang Bahagia Lingkungan I Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

M.A.F.M diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Elang Gang Damai Lingkungan V Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 18.00 wib dengan barang bukti 6 bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran di duga narkotik jenis shabu-shabu seberat bruto 1,23 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 2 Unit hp Merek Nokia warna Putih dan Warna Hitam, Uang Tunai 40.000,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (28/6/2022).

Kapolres Asahan menyebutkan penangkapan pengedar sabu tersebut tak lepas dari adanya informasi masyarakat.

“Saat diamankan pelaku dalam posisi duduk di pinggir jalan dekat rumah’nya dan pelaku mengaku barang bukti ada di simpan dalam rumah, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang di dampingi oleh Ketua Kepling setempat,” kata Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres mengatakan pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

“Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari seseorang berinisial “T” di Indrapura Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment