KPK Gelar Pertemuan Tertutup di Gedung DPRD Sumut

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/6) menggelar pertemuan tertutup di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, meski terjadwal dengan agenda sosialisasi penilaian integritas (Integrity Assessment).

Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPRD Sumut bersama para staf atau kesekretariatan DPRD Sumut di Aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Akibat adanya pertemuan ini, seluruh legislator tersebut  terpaksa membatalkan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) yang sesungguhnya sudah terjadwal di badan musyawarah (Banmus).

Salah seorang Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI-P, Sutrisno Pangaribuan pada sejumlah wartawan mengatakan pertemuan atau sosialisasi yang dilakukan bidang pencegahan KPK sebenarnya diperuntukkan kepada PNS di Sekretariat DPRD Sumut.

“Kalau lihat isi pertemuannya memang untuk PNS Sekretariat. Usai pertemuan tadi saya sempat bertanya dengan pak Candra dari KPK, kenapa pertemuan ini harus dihadiri oleh anggota dewan,”kata Sutrisno usai pertemuan berlangsung.

Menurutnya, pihak KPK juga tidak tahu mengapa sampai anggota DPRD Sumut turut dihadirkan ketika pertemuan berlangsung.”KPK bilang mungkin ada mis komunikasi. Sejak insiden KPK beberapa waktu lalu, seluruh anggota dewan jadi ‘takut’ setiap KPK datang ke sini, makanya hadir,”jelasnya.

Karena ada pertemuan ini, lanjut dia, anggota dewan terpaksa membatalkan kegiatan Kunker ke luar kota.
“Karena takut dengan KPK jadi hadir,”ucapnya sembari tertawa kecil.

Pertemuan sendiri berlangsung secara tertutup dan berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

Mewakili Bidang Pencegahan KPK, Aida Ratna mengatakan bahwa memang dirinya yang meminta pertemuan di gelar tertutup. Dia tidak ingin ada perbedaan pendapat.”Ada beberapa hal yang ingin dinilai perihal integritas dewan, pengelolaan anggaran,”ucapnya.

Aida sendiri belum bisa menyebut berapa nilai yang diberikan kepada lembaga DPRD Sumut. “Ini penilaian pertama, jadi belum bisa sebutkan apakah lebih baik atau lebih buruk dari sebelumnya. Secara keseluruhan nilainya 73,”tuturnya.

Diketahui, pentingnya penilaian integritas ini dilakukan dikarenakan adanya fenomena dan potensi korupsi masih terjadi di DPRD yg dipicu oleh sejumlah oknum. Sehingga, melalui pertemuan tersebut KPK mengharapkan DPRD dapat megembangkan rencana tindak lanjut dan melaksanakan dalam rangka pembangunan integritas DPRD.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment