Walikota Medan Diminta Evaluasi Seluruh Oknum Trantib ‘Nakal’

Walikota Medan Diminta Evaluasi Seluruh Oknum Trantib ‘Nakal’

topmetro.news Sejumlah bangunan mulus berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan khususnya wilayah Medan Utara. Di duga, pemilik bangunan karena memberikan ‘upeti’ kepada oknum petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan.

“Kita banyak terima pengaduan, ternyata maraknya bangunan melanggar SIMB di Medan Utara berdiri mulus karena ada pembiaran dari oknum trantib,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris menyikapi menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan.

Lanjutnya, banyak bangunan property yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetapi berdiri mulus tanpa pengawasan yang benar dari Trantib Kecamatan maupun Kelurahan.

“Ternyata, setiap menjalankan tugasnya, oknum trantib kerap menerima sejumlah uang dari setiap pemilik bangunan yang menyalah. Kejadian itu tidak rahasia umum lagi,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution supaya menindak oknum Trantib yang ‘nakal’ tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena kata Haris, karena akibat ulah oknum tersebut diperkirakan Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar ratusan juta rupiah dari retribusi SIMB setiap tahunnya.

“Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi SIMB. Namun karena ada pembiaran dengan petugas oknum trantib. Akhirnya, kewajiban untuk mengurus SIMB menjadi terabaikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dampak dari ulah oknum Trantib di maksud sangat fatal. Buktinya saja kata Haris, banyak bangunan property di Medan Utara melanggar izin. Sama halnya dengan bangunan pergudangan yang juga melanggar peruntukan RTRW.

“Ini yang harus dievaluasi demi menyelamatkan Kota Medan dari kesemrawutan dan menuju  penataan kota lebih baik,” sebutnya.

 

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment