Angkut 5 Kg Ganja Pakai Avanza, Dua Warga Nagan Raya Disergap Polres Subulussalam

Polres Subulussalam

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Subulussalam berhasil gagalkan peredaran barang haram jenis Ganja lintas Daerah. Tidak tanggung tanggung barang bukti yang didapat mencapai 5 kilogram didalam satu paket karung.

Kapolres Subulussalam melalui Kasi Humas Iptu David Dwikora kepada wartawan mengatakan bahwa hal ini bisa dibongkar karena adanya informasi dari warga.

“Kita menerima informasi adanya peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja di wilayah Kota Subulussalam. Memastikan informasi itu tim kita bergerak cepat dan dapat meringkus kedua orang tersebut sesuai ciri ciri yang kita terima,” ucap David. Kamis (7/7/2022).

Kedua pelaku itu ialah inisial AJ dan B warga Kabupaten Nagan Raya dengan barang bukti karung berisi Ganja kering 5 Kilogram.

Adapun kronologinya ialah setelah adanya informasi kita bergerak dan melihat dua orang pelaku menaiki mobil Avanza warna putih sekitar pukul 04:20 wib sedang berada di SPBU, selanjutnya tim menyuruh keduanya turun.

Setelah keduanya kita suruh keluar, tim lakukan penggeledahan dan benar saja kita mendapati sati karung goni yang mencurigakan setelah kita cek ternyata berisi barang haram Narkotika jenis ganja seberat 5 Kilogram, jelas David.

Saat ini kita sudah mengamankan kedua pelaku ke Polres Subulussalam guna penyelidikan lebih lanjut, imbuhnya.

Reporter| Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment